24.3 C
Bojonegoro
Friday, March 24, 2023

Mulai Pengambilan PIN

- Advertisement -

KOTA – Pengambilan personal identification number (PIN) penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK dimulai jumat (25/5). Seluruh calon siswa SMA/SMK wajib mengambil PIN di lembaga pilihannya Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Lamongan, Puji Hastuti, mengatakan, pengambilan PIN untuk melakukan login. Waktunya hingga 8 Juni mendatang.

Pengambilan PIN tersebut sebagai tanda calon peserta sudah terdaftar di lembaga pilihan. Menurut Puji, mekanismenya tetap berpedoman pada juknis, yakni nilai UNBK. Masing-masing lembaga memiliki standar dalam menentukan batas minimal nilai UNBK. ‘’Kalau sekolah favorit standar nilainya pasti beda,’’ ujarnya. Puji menjelaskan, peserta jalur prestasi juga harus mengambil PIN. Namun, tahapan seleksinya lebih awal. Sedangkan untuk peserta reguler dijadwalkan registrasi Juni mendatang.

Dalam pelaksanaannya, PPDB tahun ini tetap menerapkan sistem zonasi. Namun kebijakan penerimaan tetap berdasarkan nilai. “Kalau nilainya jeblok, dalam satu zona dengan lembaga favorit, tetap tidak diterima,” jelasnya. Dia menghimbau seluruh orang tua memerhatikan nilai ujian nasional anaknya. Sebab, calon peserta tidak boleh mencabut berkas sampai proses selesai.

Kepala SMKN 1 Lamongan, Tri Waluyo, menyatakan, SMK tidak menerapkan zona. Sehingga peserta diperbolehkan mengambil sesuai lembaga pilihannya. Tri menambahkan, pelaksanaan PPDB tahun ini tidak banyak berubah. Nilai ujian nasional masih menjadi tolok ukur penerimaan siswa. Selain itu, siswa kejuruan wajib mencantumkan hasil tes kesehatan sebagai bukti. “Ada tes kesehatan mata, jadi salah satu syaratnya,’’ katanya.

Sementara itu, wacana pemerintah untuk kembali menjadikan hasil ujian nasional berbasis komputer (UNBK) sebagai penentu kelulusan, menimbulkan pro dan kontra. Puji Hastuti mengatakan, ketika UNBK kembali menjadi penentu kelulusan, mutu pendidikan di Indonesia akan kembali dipertaruhkan.

- Advertisement -

“Kejujuran saat pelaksanaan ujian menjadi taruhannya,” ujarnya. Ketika UNBK menjadi penentu kelulusan, otomatis banyak pihak enggan dipermalukan dengan nilai buruk dan tidak lulus. Upaya untuk memanipulasi hasil dinilainya akan lebih tinggi. Peluang kecurangan dari oknum tertentu lebih besar. Sehingga, Puji menilai Kemendikbud akan memerhatikan hal tersebut. Selain itu, ketika UNBK kembali menjadi penentu kelulusan, siswa akan fokus belajar saat ujian saja. Puji menjelaskan, UNBK mungkin bisa menjadi penentu kelulusan siswa, tapi tidak mutlak.

Rendahnya perolehan nilai UNBK yang ditengarai menjadi pemicu penerapan kembali UNBK sebagai penentu kelulusan, menurut dia, sebenarnya tidak benar. Sebab, turunnya nilai siswa bukan hanya karena kesalahan saat ujian. Dia menilai pembenahan metode pendidikan harus menjadi evaluasi.

“Mulai dari tenaga pendidik dan bahan ajarnya,” jelasnya. Sekretaris Dinas Pendidikan Lamongan, Shodiqin, menyatakan, pemerintah memiliki pertimbangan lain apabila menerapkan kembali UNBK sebagai penentu kelulusan. Hal itu akan didukung minimal dengan Permendikbud. Sehingga sumbernya kuat dan bukan sekedar wacana atau informasi ringan. Dia berharap masyarakat tetap tenang sampai ada kebijakan resmi dari pusat. “Harus ada aturan resminya, tidak bisa asal menerapkan,” katanya.

KOTA – Pengambilan personal identification number (PIN) penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK dimulai jumat (25/5). Seluruh calon siswa SMA/SMK wajib mengambil PIN di lembaga pilihannya Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Lamongan, Puji Hastuti, mengatakan, pengambilan PIN untuk melakukan login. Waktunya hingga 8 Juni mendatang.

Pengambilan PIN tersebut sebagai tanda calon peserta sudah terdaftar di lembaga pilihan. Menurut Puji, mekanismenya tetap berpedoman pada juknis, yakni nilai UNBK. Masing-masing lembaga memiliki standar dalam menentukan batas minimal nilai UNBK. ‘’Kalau sekolah favorit standar nilainya pasti beda,’’ ujarnya. Puji menjelaskan, peserta jalur prestasi juga harus mengambil PIN. Namun, tahapan seleksinya lebih awal. Sedangkan untuk peserta reguler dijadwalkan registrasi Juni mendatang.

Dalam pelaksanaannya, PPDB tahun ini tetap menerapkan sistem zonasi. Namun kebijakan penerimaan tetap berdasarkan nilai. “Kalau nilainya jeblok, dalam satu zona dengan lembaga favorit, tetap tidak diterima,” jelasnya. Dia menghimbau seluruh orang tua memerhatikan nilai ujian nasional anaknya. Sebab, calon peserta tidak boleh mencabut berkas sampai proses selesai.

Kepala SMKN 1 Lamongan, Tri Waluyo, menyatakan, SMK tidak menerapkan zona. Sehingga peserta diperbolehkan mengambil sesuai lembaga pilihannya. Tri menambahkan, pelaksanaan PPDB tahun ini tidak banyak berubah. Nilai ujian nasional masih menjadi tolok ukur penerimaan siswa. Selain itu, siswa kejuruan wajib mencantumkan hasil tes kesehatan sebagai bukti. “Ada tes kesehatan mata, jadi salah satu syaratnya,’’ katanya.

Sementara itu, wacana pemerintah untuk kembali menjadikan hasil ujian nasional berbasis komputer (UNBK) sebagai penentu kelulusan, menimbulkan pro dan kontra. Puji Hastuti mengatakan, ketika UNBK kembali menjadi penentu kelulusan, mutu pendidikan di Indonesia akan kembali dipertaruhkan.

- Advertisement -

“Kejujuran saat pelaksanaan ujian menjadi taruhannya,” ujarnya. Ketika UNBK menjadi penentu kelulusan, otomatis banyak pihak enggan dipermalukan dengan nilai buruk dan tidak lulus. Upaya untuk memanipulasi hasil dinilainya akan lebih tinggi. Peluang kecurangan dari oknum tertentu lebih besar. Sehingga, Puji menilai Kemendikbud akan memerhatikan hal tersebut. Selain itu, ketika UNBK kembali menjadi penentu kelulusan, siswa akan fokus belajar saat ujian saja. Puji menjelaskan, UNBK mungkin bisa menjadi penentu kelulusan siswa, tapi tidak mutlak.

Rendahnya perolehan nilai UNBK yang ditengarai menjadi pemicu penerapan kembali UNBK sebagai penentu kelulusan, menurut dia, sebenarnya tidak benar. Sebab, turunnya nilai siswa bukan hanya karena kesalahan saat ujian. Dia menilai pembenahan metode pendidikan harus menjadi evaluasi.

“Mulai dari tenaga pendidik dan bahan ajarnya,” jelasnya. Sekretaris Dinas Pendidikan Lamongan, Shodiqin, menyatakan, pemerintah memiliki pertimbangan lain apabila menerapkan kembali UNBK sebagai penentu kelulusan. Hal itu akan didukung minimal dengan Permendikbud. Sehingga sumbernya kuat dan bukan sekedar wacana atau informasi ringan. Dia berharap masyarakat tetap tenang sampai ada kebijakan resmi dari pusat. “Harus ada aturan resminya, tidak bisa asal menerapkan,” katanya.

Artikel Terkait

Most Read

Dana Banpol Akan Diaudit

Semua RPH Belum ­Memiliki IPAL

Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin

Artikel Terbaru

Suka Mewarnai Pemandangan

Terungkap saat Disel Dijual di FB

Amankan Dua Motor tak Standar

Pikap v Motor, Bapak – Anak Tewas


/