- Advertisement -
KOTA – Meskipun perangkat desa bakal menerima tunjangan, tetapi tampaknya belum diimbangi kinerja di pemerintahan desa. Sebab, dari 462 desa se-Lamongan, belum semuanya tuntas menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) 2018.
Padahal, saat ini sudah memasuki tahun 2018. Seharusnya sudah dalam tahapan pembelanjaan APBDes, karena idealnya APBDes 2018 sudah tuntas pada tutup tahun 2017 lalu. ‘’Ada sebagian desa belum tuntas menyusun APBDes. Ini harus ada perhatian dari pemkab,’’ kata Ketua Komisi A DPRD Lamongan Ning Darwati kemarin (24/2).
Menurut dia, bagi desa belum menuntaskan APBDes itu, merupakan salah satu indikasi masih rendahnya kinerja pemerintahan desa (pemdes). Sehingga, pihaknya berharap pemkab setempat terus memberikan pengarahan bagi desa yang dianggap bandel tersebut.‘’Padahal, mulai tahun ini semua perangkat desa bakal menerima tunjangan,’’ imbuhnya.
Dia menambahkan, pemberian tunjangan sebenarnya untuk meningkatkan kinerja perangkat desa. Sebab, sesuai tuntutan para perangkat desa meminta kenaikan tunjangan sebelumnya. Mereka mengaku tidak bisa bekerja maksimal karena rendahnya pendapatan mereka.
Namun, setelah ada kepastian kenaikan tunjangan terhitung mulai 2018 ini, ternyata belum diimbangi kualitas kinerja para perangkat desa. ‘’Semoga yang belum selesai, segera dituntaskan,’’ katanya tanpa menyebut jumlah desa belum menuntaskan APBDes.
- Advertisement -
Kabag Pemdes Lamongan Ahmad Khowi belum bisa dikonfirmasi, saat dihubungi ponselnya terdengar nada sambung. Namun, beberapa kali dihubungi tak diangkat. Pesan yang dikirim juga belum dibalas.
KOTA – Meskipun perangkat desa bakal menerima tunjangan, tetapi tampaknya belum diimbangi kinerja di pemerintahan desa. Sebab, dari 462 desa se-Lamongan, belum semuanya tuntas menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) 2018.
Padahal, saat ini sudah memasuki tahun 2018. Seharusnya sudah dalam tahapan pembelanjaan APBDes, karena idealnya APBDes 2018 sudah tuntas pada tutup tahun 2017 lalu. ‘’Ada sebagian desa belum tuntas menyusun APBDes. Ini harus ada perhatian dari pemkab,’’ kata Ketua Komisi A DPRD Lamongan Ning Darwati kemarin (24/2).
Menurut dia, bagi desa belum menuntaskan APBDes itu, merupakan salah satu indikasi masih rendahnya kinerja pemerintahan desa (pemdes). Sehingga, pihaknya berharap pemkab setempat terus memberikan pengarahan bagi desa yang dianggap bandel tersebut.‘’Padahal, mulai tahun ini semua perangkat desa bakal menerima tunjangan,’’ imbuhnya.
Dia menambahkan, pemberian tunjangan sebenarnya untuk meningkatkan kinerja perangkat desa. Sebab, sesuai tuntutan para perangkat desa meminta kenaikan tunjangan sebelumnya. Mereka mengaku tidak bisa bekerja maksimal karena rendahnya pendapatan mereka.
Namun, setelah ada kepastian kenaikan tunjangan terhitung mulai 2018 ini, ternyata belum diimbangi kualitas kinerja para perangkat desa. ‘’Semoga yang belum selesai, segera dituntaskan,’’ katanya tanpa menyebut jumlah desa belum menuntaskan APBDes.
- Advertisement -
Kabag Pemdes Lamongan Ahmad Khowi belum bisa dikonfirmasi, saat dihubungi ponselnya terdengar nada sambung. Namun, beberapa kali dihubungi tak diangkat. Pesan yang dikirim juga belum dibalas.