31.2 C
Bojonegoro
Wednesday, June 7, 2023

Wajib Karantina Seminggu di Surabaya

- Advertisement -

SOLOKURO, Radar Lamongan – Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro, Hartinisah masih dalam suasana berkabung. Diberitakan sebelumnya, suaminya Sholikhin meninggal akibat benjolan di perutnya pada Minggu (23/1). 

Meski begitu, Hartinisah harus melaksanakan prosedur prokes. Dia dijemput Satgas Covid-19 Lamongan di kediamannya, kemarin (24/1). Selanjutnya, Hartinisah bakal menjalani karantina di Asrama Haji Surabaya. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan dr. Taufik Hidayat mengatakan, Hartinisah dan dua pekerja asal Kabupaten Lamongan yang mengikuti pemulangan atau repatriasi PMI gelombang pertama wajib menjalani karantina selama tujuh hari.

‘’Di hari ke tujuh nanti akan diulang tes swab PCR. Bila hasilnya negatif, maka diperkenankan pulang,’’ ucapnya kepada Jawa Pos Radar Lamongan.

Untuk repatriasi PMI gelombang kedua, masih belum bisa dipastikan. Seperti halnya pemulangan PMI gelombang pertama seharusnya pada 26 Januari mendatang, namun dimajukan pada 22 Januari. 

- Advertisement -

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lamongan, Agus Cahyono menuturkan, pendataan PMI yang akan pulang ke kampung halamannya didata oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Juanda. Pihak KKP kemudian hanya berkoordinasi dengan dinkes. Sebab, PMI mengikuti program repatriasi karena sakit.

‘’Para PMI memilih repatriasi karena sakit. Jadi bukan karena urusan pekerjaannya di negara sana telah selesai,’’ imbuhnya.

Dia melanjutkan, sejak pandemi Covid-19 merebak minat masyarakat Kota Soto untuk mencari nafkah di negara lain cenderung menurun. Pasalnya, setiap negara memiliki kebijakan khusus terhadap warga negara asing (WNA), yang masuk ke negaranya. Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Agus menuturkan, hingga kini pihaknya belum menerima permohonan atau pendaftaran dari calon PMI.

‘’Tahun ini belum ada rencana pemberangkatan PMI,’’ ucap Agus.

SOLOKURO, Radar Lamongan – Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro, Hartinisah masih dalam suasana berkabung. Diberitakan sebelumnya, suaminya Sholikhin meninggal akibat benjolan di perutnya pada Minggu (23/1). 

Meski begitu, Hartinisah harus melaksanakan prosedur prokes. Dia dijemput Satgas Covid-19 Lamongan di kediamannya, kemarin (24/1). Selanjutnya, Hartinisah bakal menjalani karantina di Asrama Haji Surabaya. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan dr. Taufik Hidayat mengatakan, Hartinisah dan dua pekerja asal Kabupaten Lamongan yang mengikuti pemulangan atau repatriasi PMI gelombang pertama wajib menjalani karantina selama tujuh hari.

‘’Di hari ke tujuh nanti akan diulang tes swab PCR. Bila hasilnya negatif, maka diperkenankan pulang,’’ ucapnya kepada Jawa Pos Radar Lamongan.

Untuk repatriasi PMI gelombang kedua, masih belum bisa dipastikan. Seperti halnya pemulangan PMI gelombang pertama seharusnya pada 26 Januari mendatang, namun dimajukan pada 22 Januari. 

- Advertisement -

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lamongan, Agus Cahyono menuturkan, pendataan PMI yang akan pulang ke kampung halamannya didata oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Juanda. Pihak KKP kemudian hanya berkoordinasi dengan dinkes. Sebab, PMI mengikuti program repatriasi karena sakit.

‘’Para PMI memilih repatriasi karena sakit. Jadi bukan karena urusan pekerjaannya di negara sana telah selesai,’’ imbuhnya.

Dia melanjutkan, sejak pandemi Covid-19 merebak minat masyarakat Kota Soto untuk mencari nafkah di negara lain cenderung menurun. Pasalnya, setiap negara memiliki kebijakan khusus terhadap warga negara asing (WNA), yang masuk ke negaranya. Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Agus menuturkan, hingga kini pihaknya belum menerima permohonan atau pendaftaran dari calon PMI.

‘’Tahun ini belum ada rencana pemberangkatan PMI,’’ ucap Agus.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/