BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Mencuatnya temuan beberapa artefak Tiongkok di Desa Sudah, Kecamatan Malo, mendapat perhatian pemerintah desa (pemdes) setempat. Dan, meminta warganya yang menemukan benda-benda kuno dari Tiongkok segera melaporkan.
Kepala Desa Sudah Agus Muhlison mengatakan, awalnya diketahui ada artefak berupa guci, mangkok, dan piring, ditemukan di desa setempat. Dari temuan tersebut, pemdes ingin menggali sejarah Desa Sudah.
Temuan benda-benda kuno itu diduga kuat diproduksi zaman Dinasti Tang (abad 7) dan Dinasti Ming (abad 14). Saat ini, terdapat warga yang merawat temuan benda-benda kuno tersebut secara pribadi.
Agus, sapaan akrabnya, akhirnya mengetahui bahwa Desa Sudah sudah ada sekitar abad 14. Karena nama Desa Sudah telah tertulis di Prasasti Canggu era Kerajaan Majapahit saat masa kepemimpinan Hayam Wuruk antara 1350-1389 Masehi. Dalam prasasti tersebut Desa Sudah masuk salah satu pelabuhan desa (naditira pradeca) Bengawan Solo.
“Selain temuan artefak, di Desa Sudah juga memiliki ciri tanaman pohon tua. Seperti asem dan solobin di sekitar makam salah satu leluhur desa yang bernama Ki Tameng Jati,” tuturnya.
Ia mengimbau kepada seluruh warganya agar melaporkan ke pihak desa apabila ada temuan barang kuno lagi. Karena ia tak ingin barang-barang kuno itu dijual ke penadah. Dia berharap temuan barang-barang kuno itu bisa menjadi keunikan tersendiri yang dimiliki Desa Sudah.
“Nanti kalau ada temuan baru, kami pun pasti akan menginformasikannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Sejarah dan Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bojonegoro Susetyo mengimbau agar tidak menjual barang-barang kuno bersejarah tersebut. Berdasar UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya telah diatur bahwa setiap orang boleh memiliki dan menyimpan, namun wajib merawatnya.
“Kami akan melakukan pendataan. Biasanya rutin setahun sekali kami lakukan kunjungan agar si pemilik tetap merawat cagar budaya tersebut,” ungkap dia. (bgs/rij)