27.8 C
Bojonegoro
Friday, June 9, 2023

Waduh, Katanya Nyantol. Pemkab Kesulitan Biayai Kegiatan

- Advertisement -

BOJONEGORO – Pemkab benar-benar kesulitan membiayai sebagian kegiatannya. Sejumlah pos pendapatan yang sudah dianggarkan, ternyata belum semua menyetor. Tercatat, sampai saat ini ada Rp 522 miliar pendapatan masih nyantol alias belum masuk ke kas daerah. 

”Semestinya dana itu sudah masuk, namun nyatanya belum,’’ kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ibnu Soeyoeti kemarin (23/11).

Karena itu, kegiatan yang alokasi dananya dari pendapatan itu belum bisa dilakukan. Pendapatan belum masuk di antaranya pajak daerah dari anggaran Rp 80,6 miliar baru masuk Rp 74,3 miliar atau masih kurang Rp 6,2 miliar.

Retribusi daerah dari Rp 57,2 miliar baru masuk Rp 39,1 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah dari anggaran Rp 18,9 miliar masih menyisakan Rp 700 juta yang belum masuk. 

Juga pendapatan lain-lain dari pendapatan asli daerah (PAD) anggaran Rp 280 miliar baru masuk Rp 156 miliar atau masih kurang Rp 124 miliar.

- Advertisement -

Bahkan, dana perimbangan digadang-gadang segera cair juga masih banyak yang  nyantol. 

Dari anggaran Rp 2 triliun, dana perimbangan baru masuk Rp 1,7 triliun atau masih kurang Rp 311 miliar.

Sedangkan, pendapatan lain-lain yang sah dari Rp 704 miliar masih menyisakan Rp 61 miliar yang belum masuk kas. 

”Kami sudah melaporkan kondisi ini ke DPRD melalui surat resmi,’’ tambahnya.

Karena kondisi keuangan yang sulit ini, lanjut dia, ada 11 kegiatan senilai Rp 148,3 miliar tidak bisa dibayar tahun ini.

Di antaranya tambahan DAK Rp 24 miliar, honor guru tidak tetap (GTT) atau pegawai tidak tetap (PTT) Rp 3,8 miliar.

Jamkesda Rp 10 miliar, bantuan pembangunan infrastruktur keciptakaryaan Rp 6,9 miliar dan penyertaan modal Rp 11 miliar. 

Selain itu, dana abadi Rp 25 miliar, penundaan pembayaran di dinas pekerjaan umum (DPU) bina marga Rp 33 miliar, penundaan di DPU cipta karya Rp 18, 3 miliar, serta alokasi dana desa (ADD) Rp 14 miliar. Di inspektorat juga dibintang anggaran untuk tambahan pengawasan Rp 200 juta.

Menurut Ibnu, dalam APBD Perubahan 2017 ini, ada 40 item menjadi prioritas. Dana 40 item kegiatan itu keseluruhan yang dibutuhkan Rp 453 miliar. ”Kita masih menunggu masuk semua pendapatan itu,’’ katanya.

Hal sama disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Herry Sudjarwo. Dia mengatakan, tahun ini ada pemotongan dana bagi hasil (DBH) migas dan tidak dibayarkannya DBH untuk triwulan empat. 

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2017  tentang Penjabaran P-APBN, dana bagi hasil (DBH) migas Bojonegoro naik menjadi Rp 1,035 triliun dari  DBH 2016 hanya  Rp 903,3 miliar.  

Namun, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2017, DBH akan diterima Bojonegoro itu hanya akan disalurkan 70  persen saja. Sedangkan, tahun lalu hanya disalurkan 80  persen. 

Karena hanya disalurkan 70 persen dari pagu, pendapatan Bojonegoro juga tak berubah dari sektor ini.  Sebab, 80 persen dari Rp 903,3 miliar ketemu sekitar Rp 722 miliar.

Jumlah ini hampir sama dengan 70 persen dari Rp 1,035 triliun atau sekitar Rp 724 miliar. ”Itu masih dikurangi lagi dengan DBH triwulan 4 sekitar Rp 147 miliar yang tidak ditransfer,’’ ungkapnya.

Menurut Herry, kenaikan DBH itu karena sesuai hasil penghitungan lifting Bojonegoro triwulan 1 atau Januari-Maret 2017 mencapai 18.784.029 barel atau setara dengan 212.000 barel per hari.

Capaian triwulan 1 sudah menutup 24,56 persen dari target lifting migas di Bojonegoro tahun 2017 ini. Dari  yang diprediksikan minimal 76.492.950 barel. 

”Semula naiknya DBH tahun ini pemotongan lebih bayar triwulan 1 sebesar Rp 147 miliar dapat tertutup. Namun, karena permenkeu yang baru, harapan tak tercapai,’’ tandasnya.

BOJONEGORO – Pemkab benar-benar kesulitan membiayai sebagian kegiatannya. Sejumlah pos pendapatan yang sudah dianggarkan, ternyata belum semua menyetor. Tercatat, sampai saat ini ada Rp 522 miliar pendapatan masih nyantol alias belum masuk ke kas daerah. 

”Semestinya dana itu sudah masuk, namun nyatanya belum,’’ kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ibnu Soeyoeti kemarin (23/11).

Karena itu, kegiatan yang alokasi dananya dari pendapatan itu belum bisa dilakukan. Pendapatan belum masuk di antaranya pajak daerah dari anggaran Rp 80,6 miliar baru masuk Rp 74,3 miliar atau masih kurang Rp 6,2 miliar.

Retribusi daerah dari Rp 57,2 miliar baru masuk Rp 39,1 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah dari anggaran Rp 18,9 miliar masih menyisakan Rp 700 juta yang belum masuk. 

Juga pendapatan lain-lain dari pendapatan asli daerah (PAD) anggaran Rp 280 miliar baru masuk Rp 156 miliar atau masih kurang Rp 124 miliar.

- Advertisement -

Bahkan, dana perimbangan digadang-gadang segera cair juga masih banyak yang  nyantol. 

Dari anggaran Rp 2 triliun, dana perimbangan baru masuk Rp 1,7 triliun atau masih kurang Rp 311 miliar.

Sedangkan, pendapatan lain-lain yang sah dari Rp 704 miliar masih menyisakan Rp 61 miliar yang belum masuk kas. 

”Kami sudah melaporkan kondisi ini ke DPRD melalui surat resmi,’’ tambahnya.

Karena kondisi keuangan yang sulit ini, lanjut dia, ada 11 kegiatan senilai Rp 148,3 miliar tidak bisa dibayar tahun ini.

Di antaranya tambahan DAK Rp 24 miliar, honor guru tidak tetap (GTT) atau pegawai tidak tetap (PTT) Rp 3,8 miliar.

Jamkesda Rp 10 miliar, bantuan pembangunan infrastruktur keciptakaryaan Rp 6,9 miliar dan penyertaan modal Rp 11 miliar. 

Selain itu, dana abadi Rp 25 miliar, penundaan pembayaran di dinas pekerjaan umum (DPU) bina marga Rp 33 miliar, penundaan di DPU cipta karya Rp 18, 3 miliar, serta alokasi dana desa (ADD) Rp 14 miliar. Di inspektorat juga dibintang anggaran untuk tambahan pengawasan Rp 200 juta.

Menurut Ibnu, dalam APBD Perubahan 2017 ini, ada 40 item menjadi prioritas. Dana 40 item kegiatan itu keseluruhan yang dibutuhkan Rp 453 miliar. ”Kita masih menunggu masuk semua pendapatan itu,’’ katanya.

Hal sama disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Herry Sudjarwo. Dia mengatakan, tahun ini ada pemotongan dana bagi hasil (DBH) migas dan tidak dibayarkannya DBH untuk triwulan empat. 

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2017  tentang Penjabaran P-APBN, dana bagi hasil (DBH) migas Bojonegoro naik menjadi Rp 1,035 triliun dari  DBH 2016 hanya  Rp 903,3 miliar.  

Namun, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2017, DBH akan diterima Bojonegoro itu hanya akan disalurkan 70  persen saja. Sedangkan, tahun lalu hanya disalurkan 80  persen. 

Karena hanya disalurkan 70 persen dari pagu, pendapatan Bojonegoro juga tak berubah dari sektor ini.  Sebab, 80 persen dari Rp 903,3 miliar ketemu sekitar Rp 722 miliar.

Jumlah ini hampir sama dengan 70 persen dari Rp 1,035 triliun atau sekitar Rp 724 miliar. ”Itu masih dikurangi lagi dengan DBH triwulan 4 sekitar Rp 147 miliar yang tidak ditransfer,’’ ungkapnya.

Menurut Herry, kenaikan DBH itu karena sesuai hasil penghitungan lifting Bojonegoro triwulan 1 atau Januari-Maret 2017 mencapai 18.784.029 barel atau setara dengan 212.000 barel per hari.

Capaian triwulan 1 sudah menutup 24,56 persen dari target lifting migas di Bojonegoro tahun 2017 ini. Dari  yang diprediksikan minimal 76.492.950 barel. 

”Semula naiknya DBH tahun ini pemotongan lebih bayar triwulan 1 sebesar Rp 147 miliar dapat tertutup. Namun, karena permenkeu yang baru, harapan tak tercapai,’’ tandasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/