BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dipastikan dibuka bulan depan. Namun, hingga kini jumlah formasi yang didapatkan Bojonegoro masih belum final. Ada peluang kuota CPNS bertambah. Sebab, tahun ini tidak ada rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana menjelaskan, formasi CPNS diperkirakan masih mengalami perubahan. Sebab, formasi yang dibutuhkan masih belum lengkap. ’’Kami berharap ada tambahan formasi,’’ katanya kemarin (23/10).
Tambahan formasi hingga kini masih diupayakan. BKPP masih melakukan upaya langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
’’Teman-teman masih di Jakarta. Semoga nanti bisa bertambah,’’ harapnya.
Menurut Aan, Bojonegoro banyak membutuhkan PNS di bidang IT. Saat ini jumlah tenaga IT di pemkab masih sangat minim. Karena itu, untuk tenaga IT harus ada rekrutmen CPNS.
Formasi terbanyak seleksi CPNS tahun ini masih guru dan tenaga kesehatan. Sebab, guru dan tenaga kesehatan juga banyak yang pensiun. ’’Jumlah formasinya mencapai 80 persen dari kuota yang diberikan. Sisanya untuk tenaga teknis dan tenaga IT,’’ jelasnya.
Aan menjelaskan, jumlah formasi dipastikan akan bertambah. Sebab, tahun ini tidak ada rekrutmen PPPK. Awalnya, rekrutmen PPPK akan dilaksanakan bersamaan seleksi CPNS. Namun, dibatalkan. ’’PPPK tahun ini tidak ada,’’ jelasnya.
Hal itu membuat formasi CPNS dipastikan lebih banyak. Tahun lalu formasi CPNS mencapai 384 orang. Tahun ini formasi yang didapatkan diperkirakan 444.
Aan menjelaskan, hingga kini peserta seleksi PPPK tahun lalu yang dinyatakan memenuhi passing grade masih belum mendapatkan surat keputusan (SK). Bahkan, belum jelas kapan akan bertugas.
Menurut Aan, hingga kini belum ada acuan pengangkatan PPPK. Belum ada peraturan presiden (perpres) maupun peraturan menteri (permen). Sehingga, pemkab juga belum bisa memberikan SK kepada peserta seleksi PPPK yang dinyatakan lolos tahun lalu.
’’Belum jelas golongan kepangkatannya bagaimana’’ jelasnya.
Karena itu, peserta PPPK yang lolos juga bisa mendaftar di seleksi CPNS bulan depan. Sebab, pengangkatan mereka sebagai PPPK juga belum jelas. Rencananya, PPPK akan disamakan dengan PNS. Dapat gaji dan tunjangan. Hanya tidak dapat pensiun.