28.9 C
Bojonegoro
Saturday, April 1, 2023

Dinas PMD Masih Konsultasi dengan Pakar

- Advertisement -

SEMENTARA ITU, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Yayuk Windrati menjelaskan, perkara yang sedang dijalani dua kepala desa Begajing dan Nginggil, sepenuhnya diserahkan kepada lembaga penegak hukum.

 

“Untuk pemberhentian masih menunggu, karena terdakwa masih diberikan opsi banding,” jelasnya.

 

Namun, pihaknya memastikan jika sudah berketetapan hukum, kedua kades akan diberhentikan sementara dari jabatannya. Dan akan digantikan oleh plt sekretaris desa.

- Advertisement -

 

“Ini kami juga masih konsultasikan kepada para pakar,” jelasnya. (luk/msu)

SEMENTARA ITU, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Yayuk Windrati menjelaskan, perkara yang sedang dijalani dua kepala desa Begajing dan Nginggil, sepenuhnya diserahkan kepada lembaga penegak hukum.

 

“Untuk pemberhentian masih menunggu, karena terdakwa masih diberikan opsi banding,” jelasnya.

 

Namun, pihaknya memastikan jika sudah berketetapan hukum, kedua kades akan diberhentikan sementara dari jabatannya. Dan akan digantikan oleh plt sekretaris desa.

- Advertisement -

 

“Ini kami juga masih konsultasikan kepada para pakar,” jelasnya. (luk/msu)

Artikel Terkait

Most Read

Apa itu Badai Sitokin?

Zulham dan Junius Merapat

Rekrutmen PPS, KPU Banjir Kritik

Artikel Terbaru


/