31.6 C
Bojonegoro
Sunday, June 4, 2023

Pemudik Datang Dengan Gejala Harus Segera Diisolasi

- Advertisement -

Radar Bojonegoro – Larangan mudik terus digencarkan seiring puasa memasuki pertengahan Ramadan. Tak hanya penyekatan dilakukan petugas gabungan, namun otoritas desa atau kelurahan diminta terlibat pengawasan mudik. Pos Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diminta diaktifkan untuk menekan pemudik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro Andik Sudjarwo mengatakan upaya mengantisipasi datangnya pemudik masuk Bojonegoro bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Tetapi juga butuh partisipasi masyarakat. Khususnya menghidupkan pos PPKM skala mikro secara optimal.

Sehingga, ketika diketahui ada pemudik datang di wilayahnya bisa segera dilaporkan kepada ketua RT setempat. “Karena bukan tidak mungkin pasti ada saja kebobolan pemudik masuk Bojonegoro,’’ katanya kemarin.

‘’Sehingga pos PPKM skala mikro harus tetap berjalan maksimal. Setidaknya harus proaktif ketika tahu ada pemudik datang. Segera dilakukan pengecekan kesehatan, apabila bergejala segera diisolasi,” lanjut Andik.

Sementara itu, kemarin sore terdapat beberapa penumpang bus turun di Terminal Rajekwesi Bojonegoro. Terdapat penumpang dengan barang bawaan.

- Advertisement -

Sementara itu, adanya perluasan waktu larangan mudik berdasar adendum pada Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Lebaran perlu penyesuaian. Andik menjelaskan, bahwa terkait penyesuaian larangan mudik itu tetap mengacu pada skenario awal.

“Yakni dilakukan pengetatan dan penyekatan di tiga titik perbatasan Bojonegoro-Cepu (Pos Padangan), Bojonegoro-Ngawi (Pos Margomulyo), dan Bojonegoro-Nganjuk (Pos Bethek, Gondang) pada 25 April,” ujar Andik.

Perlu diketahui, perluasan waktu larangan mudik yaitu selama H-14 dari masa peniadaan mudik, 22 April hingga 5 Mei dan H+7 dari masa peniadaan mudik atau 18-24 Mei.

Tiap pos penyekatan akan dijaga tim gabungan terdiri atas Polri, TNI, satpol PP, dinkes, dan BPBD. Larangan mudik tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat umum maupun aparatur sipil negara atau ASN.

Radar Bojonegoro – Larangan mudik terus digencarkan seiring puasa memasuki pertengahan Ramadan. Tak hanya penyekatan dilakukan petugas gabungan, namun otoritas desa atau kelurahan diminta terlibat pengawasan mudik. Pos Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diminta diaktifkan untuk menekan pemudik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro Andik Sudjarwo mengatakan upaya mengantisipasi datangnya pemudik masuk Bojonegoro bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Tetapi juga butuh partisipasi masyarakat. Khususnya menghidupkan pos PPKM skala mikro secara optimal.

Sehingga, ketika diketahui ada pemudik datang di wilayahnya bisa segera dilaporkan kepada ketua RT setempat. “Karena bukan tidak mungkin pasti ada saja kebobolan pemudik masuk Bojonegoro,’’ katanya kemarin.

‘’Sehingga pos PPKM skala mikro harus tetap berjalan maksimal. Setidaknya harus proaktif ketika tahu ada pemudik datang. Segera dilakukan pengecekan kesehatan, apabila bergejala segera diisolasi,” lanjut Andik.

Sementara itu, kemarin sore terdapat beberapa penumpang bus turun di Terminal Rajekwesi Bojonegoro. Terdapat penumpang dengan barang bawaan.

- Advertisement -

Sementara itu, adanya perluasan waktu larangan mudik berdasar adendum pada Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Lebaran perlu penyesuaian. Andik menjelaskan, bahwa terkait penyesuaian larangan mudik itu tetap mengacu pada skenario awal.

“Yakni dilakukan pengetatan dan penyekatan di tiga titik perbatasan Bojonegoro-Cepu (Pos Padangan), Bojonegoro-Ngawi (Pos Margomulyo), dan Bojonegoro-Nganjuk (Pos Bethek, Gondang) pada 25 April,” ujar Andik.

Perlu diketahui, perluasan waktu larangan mudik yaitu selama H-14 dari masa peniadaan mudik, 22 April hingga 5 Mei dan H+7 dari masa peniadaan mudik atau 18-24 Mei.

Tiap pos penyekatan akan dijaga tim gabungan terdiri atas Polri, TNI, satpol PP, dinkes, dan BPBD. Larangan mudik tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat umum maupun aparatur sipil negara atau ASN.

Artikel Terkait

Most Read

TKW Asal Brondong Dipindahkan ke ICU

Kayu Lapuk, Tiang Besi Bengkok

Kartu Tani Belum Bisa Difungsikan

Artikel Terbaru


/