30.6 C
Bojonegoro
Saturday, March 25, 2023

Verifikasi Ulang Penerima Tunjangan Honorer

- Advertisement -

BOJONEGORO – Tunjangan kinerja untuk honorer kategori dua (K2) dan non-K2 hingga kini masih belum cair. Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro masih belum mengusulkan proses pencairan ke badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) setempat.“Belum ada pengajuan. Kalau sudah ada pengajuan akan segera kami proses,” kata Kepala BPKAD Ibnu Soeyuthi jumat (23/3).

Ibnu menjelaskan, anggaran tunjangan kinerja para honorer tersebut adalah milik disdik. Sehingga, untuk pencairannya menunggu usulan dari disdik. Tahun ini, lanjut Ibnu, pemkab mengalokasikan anggaran senilai Rp 13 miliar untuk tunjangan tersebut. 

Anggaran tersebut adalah alokasi untuk penerimaan 12 bulan. Baik honorer K2 maupun non-K2. Honorer K2 menerima anggaran Rp 700 ribu per bulan, dan non-K2 menerima Rp 500 ribu per bulan. Tunjangan dialokasikan setiap bulan. Namun, diterimakan setiap tiga bulan.

Kepala Disdik Hanafi mengatakan, saat ini masih melakukan proses verifikasi nama-nama penerima. Ada nama-nama yang tidak lagi menerima tunjangan itu. Sebab, terdapat guru honorer yang mengundurkan diri. “Ada yang menjadi perangkat desa dan kerja di bidang lainnya. Jadi, harus kami verifikasi lagi,” jelasnya.

Hanafi menjelaskan, setelah nama-nama diverifikasi, segera mengajukan pencairan. Paling lambat awal bulan depan pengajuan sudah diterima BPKAD. Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Tidak melalui sekolah atau UPT disdik di kecamatan. 

- Advertisement -

Tahun ini, lanjut dia, disdik hanya mengalokasikan anggaran guru TK, SD, dan SMP. Sebab, guru SMA/SMK sudah ditangani Disdik Jawa Timur. Kabarnya, disdik provinsi juga akan memberikan tunjangan pada para honorer tersebut.

BOJONEGORO – Tunjangan kinerja untuk honorer kategori dua (K2) dan non-K2 hingga kini masih belum cair. Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro masih belum mengusulkan proses pencairan ke badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) setempat.“Belum ada pengajuan. Kalau sudah ada pengajuan akan segera kami proses,” kata Kepala BPKAD Ibnu Soeyuthi jumat (23/3).

Ibnu menjelaskan, anggaran tunjangan kinerja para honorer tersebut adalah milik disdik. Sehingga, untuk pencairannya menunggu usulan dari disdik. Tahun ini, lanjut Ibnu, pemkab mengalokasikan anggaran senilai Rp 13 miliar untuk tunjangan tersebut. 

Anggaran tersebut adalah alokasi untuk penerimaan 12 bulan. Baik honorer K2 maupun non-K2. Honorer K2 menerima anggaran Rp 700 ribu per bulan, dan non-K2 menerima Rp 500 ribu per bulan. Tunjangan dialokasikan setiap bulan. Namun, diterimakan setiap tiga bulan.

Kepala Disdik Hanafi mengatakan, saat ini masih melakukan proses verifikasi nama-nama penerima. Ada nama-nama yang tidak lagi menerima tunjangan itu. Sebab, terdapat guru honorer yang mengundurkan diri. “Ada yang menjadi perangkat desa dan kerja di bidang lainnya. Jadi, harus kami verifikasi lagi,” jelasnya.

Hanafi menjelaskan, setelah nama-nama diverifikasi, segera mengajukan pencairan. Paling lambat awal bulan depan pengajuan sudah diterima BPKAD. Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Tidak melalui sekolah atau UPT disdik di kecamatan. 

- Advertisement -

Tahun ini, lanjut dia, disdik hanya mengalokasikan anggaran guru TK, SD, dan SMP. Sebab, guru SMA/SMK sudah ditangani Disdik Jawa Timur. Kabarnya, disdik provinsi juga akan memberikan tunjangan pada para honorer tersebut.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Fokus Belajar Mapel Kimia

Bupati Ingatkan Jangan Malas

Pengaspalan Minggu Depan


/