LAMONGAN, Radar Lamongan – Pemkab Lamongan keberatan dengan kebijakan pemangkasan sekitar 50 persen alokasi pupuk. Bupati Fadeli mengatakan, pemkab menulis surat terbuka kepada Kementrian Pertanian agar pemangkasan itu ditunda.
Dia menilai masyarakat belum siap dengan kebijakan tersebut. Bupati berharap pengurangan pupuk dilakukan secara bertahap. Menurut Fadeli, rencana pengurangan pupuk sebenarnya sudah lama. Harapannya pupuk dikonversikan dengan organik. Kenyataannya, lanjut dia, di bawah belum siap. “Pemangkasan ini seluruh Indonesia semua petani terdampak,” imbuhnya.
Seperti diberitakan, alokasi pupuk urea 67 ribu ton dikurangi menjadi 34 ribu ton. ZA dari 17 ribu ton menjadi 6 ribu ton. SP-36 semula 15 ribu ton menjadi 6 ribu ton. Sedangkan Phonska awalnya 39 ribu menjadi 29 ribu ton serta Petroganik dari 29 ribu ton menjadi 6 ribu ton.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Lamongan Rudjito menjelaskan, pemangkasan pupuk itu global. Tujuannya alokasi pupuk tepat sasaran. Sesuai Permenpan Nomor 1 tahun 2020, jatah pupuk hanya untuk petani padi dan perkebunan. Sementara petambak tidak dapat.
Selama ini, lanjut dia, serapan pupuk terbesar oleh petambak. Jumlahnya hampir 100 ribu ton per tahun.
Menurut dia, pemangkasan tersebut tidak berpengaruh kepada petani padi dan perkebunan selama petambak tidak mengambil jatah. Sebab, distributor maupun agen tidak bisa memanipulasi jatah tersebut. Ada lima kecamatan yang pengurangan kuotanya sangat besar. Yakni, Deket, Glagah, Turi, Kalitengah, dan Karangbinangun.
Sedangkan kecamatan lainnya masih aman. Jika tetap kurang, maka akan dilakukan realokasi. Misalnya jatah Februari diberikan ke Januari. Begitu seterusnya. “Intinya jangan sampai ada kekurangan di lapangan,” ujarnya.
Kepala Dinas Perikanan Lamongan Heruwidi mengatakan, dinasnya sudah berkomunikasi dengan lintas Se-Jawa Timur. Ada permohonan ke Kementrian Kelautan dan Perikanan agar pupuk bersubsidi bagi petambak tetap ada. Karena kebijakan nasional, lanjut dia, permohonan ini harus terstruktur. Daerah masih mengupayakan itu. (rka/yan)