Penumpang bus jurusan Bojonegoro-Tuban tak lagi penuh sesak. Masyarakat mulai meninggalkan moda transportasi ini sebagai pilihan.
Justru, memilih menggunakan kendaraan pribadi Bojonegoro-Tuban.
Imbasnya, bus ini banyak berhenti menunggu penumpang.
Waktu ngetem pun cukup lama.
Perjalanannya juga melambat. Bila umumya Bojonegoro-Tuban bisa ditempuh sekitar 1 jam atau 1,5 jam.
Justru menumpang bus bisa lebih lama karena lebih banyak berhenti. Jarak Bojonegoro-Tuban sekitar 40 kilometer.
Dengan kecepatan 40 km per jam bisa ditempuh hanya satu jam.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro Iskandar meminta agar pemilik perusahaan oto (PO) bus Bojonegoro-Tuban harus disiplin.
‘’Mereka tidak disiplin. Misalkan waktunya jam 10.00 ya berangkat saja jam 10.00. Jangan saat ditunggu justru molor,’’ katanya.
Dia menjelaskan, persoalan bus antar kota dalam provinsi itu tidak hanya terkait disiplin.
Tetapi, setelah melakukan pengecekan di salah satu PO lokal, juga minimnya bus yang beroperasi karena ada yang rusak.
‘’Mereka mengaku ada empat bus yang rusak. Sehingga, tidak bisa beroperasi,’’ terang dia.
Menurut Iskandar, izin trayek untuk bus itu kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Pihaknya juga telah mendorong PO untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Jatim.
‘’Pernah kita hadapkan ke sana,’’ ujar dia.
Menurut Iskandar, masih ada potensi yang baik untuk trayek Bojonegoro-Tuban.
Khususnya bagi kelas ekonomi.
Sebab, masyarakat masih membutuhkan moda transportasi masal.
Sehingga, adanya jumlah kendaraan itu bukan menjadi faktor minimnya masyarakat menggunakan bus.