25.2 C
Bojonegoro
Thursday, June 1, 2023

Tak Masuk Terminal, Bus Ditilang 

- Advertisement -

KOTA – Semua bus dari arah Surabaya diwajibkan masuk Terminal Lamongan. Jika tidak memenuhi aturan, maka berurusan dengan petugas dinas perhubungan (dishub).‘’Sekarang harus masuk terminal. Pernah ndak masuk, besoknya ditilang,’’ kata  salah satu sopir bus jurusan Bojonegoro – Surabaya, Pandi.

Menurut dia, sebelumnya ada pengumuman berupa selebaran dari petugas terminal yang kini dikelola oleh Dishub Jawa Timur tersebut. Awalnya, sejumlah awak bus mengabaikan edaran tersebut. Saat melintas di depan terminal, bus dihadang petugas gabungan dari polres dan dishub. Mereka memberi teguran sekaligus surat tilang. ‘’Tapi ini khusus saat dari arah timur (Surabaya),’’ imbuhnya.

Kepala Dishub Lamongan, A. Farikh, menyatakan, saat ini pengelolaan Terminal Lamongan ditangani Dishub Provinsi Jawa Timur. Terkait tindakan yang diterapkan di terminal tersebut, dia menilai sepenuhnya menjadi kewenangan provinsi.

Namun sesuai aturannya, lanjut dia, semua bus harus memasuki terminal untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. ‘’Aturannya memang bus harus masuk terminal,’’ katanya saat dikonfirmasi terpisah. Dia sangat mendukung kebijakan yang diberlakukan Dishub Provinsi Jawa Timur tersebut.

KOTA – Semua bus dari arah Surabaya diwajibkan masuk Terminal Lamongan. Jika tidak memenuhi aturan, maka berurusan dengan petugas dinas perhubungan (dishub).‘’Sekarang harus masuk terminal. Pernah ndak masuk, besoknya ditilang,’’ kata  salah satu sopir bus jurusan Bojonegoro – Surabaya, Pandi.

Menurut dia, sebelumnya ada pengumuman berupa selebaran dari petugas terminal yang kini dikelola oleh Dishub Jawa Timur tersebut. Awalnya, sejumlah awak bus mengabaikan edaran tersebut. Saat melintas di depan terminal, bus dihadang petugas gabungan dari polres dan dishub. Mereka memberi teguran sekaligus surat tilang. ‘’Tapi ini khusus saat dari arah timur (Surabaya),’’ imbuhnya.

Kepala Dishub Lamongan, A. Farikh, menyatakan, saat ini pengelolaan Terminal Lamongan ditangani Dishub Provinsi Jawa Timur. Terkait tindakan yang diterapkan di terminal tersebut, dia menilai sepenuhnya menjadi kewenangan provinsi.

Namun sesuai aturannya, lanjut dia, semua bus harus memasuki terminal untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. ‘’Aturannya memang bus harus masuk terminal,’’ katanya saat dikonfirmasi terpisah. Dia sangat mendukung kebijakan yang diberlakukan Dishub Provinsi Jawa Timur tersebut.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/