LAMONGAN, Radar Lamongan – Segel yang dipasang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan di tower milik PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) di Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, dirusak. Diduga, perusahaan tersebut mengaktifkan tower kembali.
‘’Saya pantau diaktifkan lagi tiga hari yang lalu,’’ klaim Rudy, warga desa setempat kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (22/11).
Dia mengetahui tower diaktifkan dari lampu indikator yang menyala. Menurut Rudy, segel bertuliskan tower ilegal dan kawat yang dipasang petugas Satpol PP sudah tidak ada.
‘’Belum berizin, tapi sudah berulang kali melakukan pelanggaran,’’ tuding Rudy.
Versi dia, pihak tower memasang satelit baru kemarin sore. Rudy menyayangkan petugas Satpol PP yang tak kunjung melakukan tindakan tegas. Meski pihak terkait melakukan pelanggaran berulang.
‘’Kalau sikapnya seperti ini, seharusnya Satpol PP harus bisa lebih tegas lagi,’’ katanya.
Rudy mengaku pernah berkomunikasi dengan Ketua Komisi A DPRD Lamongan, Ali Mahfudl.
‘’Sikap dari PT IBS cukup meresahkan warga sekitar yang menolak adanya pendirian tower tersebut,’’ ujarnya.
Ketua Satpol PP Lamongan, Suprapto, mengatakan, pihaknya sebelumnya memanggil PT IBS agar segera menyelesaikan izin.
‘’Sebelumnya dari PT IBS kita panggil agar tidak mengaktifkan tower sebelum izin beres,’’ tukasnya.
Dia memastikan, tower PT IBS belum berizin. Namun, pihaknya belum mengetahui ada perusakan segel. Jika itu dilakukan PT IBS, maka merupakan pelanggaran berat.
‘’Kita akan panggil lagi pihak terkait,’’ kata mantan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamongan tersebut.
Mungkinkah dilakukan pembongkaran tower? Prapto mengaku belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan tersebut. ‘’Kita juga tidak semudah itu untuk melakukan pembongkaran, karena biayanya cukup besar,’’ ujarnya.
Ketua Komisi A, Ali Mahfudl mengaku sudah mendapatkan informasi terkait pelanggaran yang dilakukan pemilik tower di Desa Sungelebak. Pihaknya bakal melakukan hearing dengan satpol PP dan menanyakan kepada dinas perizinan.
‘’Kalau memang tower itu benar-benar ilegal, maka kami minta untuk ditindak secara tegas. Tidak peduli ada siapa dibalik pemilik tower itu,’’ tutur Ali.
Berita ini masih membutuhkan konfirmasi dari pihak PT IBS.