- Advertisement -
Radar Bojonegoro – ‘Cabut, cabut, cabut omnibus law! Cabut omnibus law sekarang juga!’. Penggalan kalimat itu terus berkumandang saat unjuk rasa kemarin. sore (22/10).
Penggalan kalimat itu dinyanyikan menggunakan nada lagu Menanam Jagung. Hingga kemarin petang, aksi menolak UU Cipta Kerja itu masih ber langsung. Mahasiswa menduduki pertigaan Jalan Trunojoyo-Jalan Imam Bonjol.
Aksi berlangsung sekitar pukul 14.30 kemarin. Sekelompok massa aksi yang menamakan diri sebagai Aliansi Bojonegoro Menggugat (ABM) berkumpul di Bundaran Adipura. Ada 40-an pemuda ikut aksi massa tersebut.
Mereka berorasi menggebugebu menyuarakan UU Omnibus Law harus dicabut. Selanjutnya long march menuju ke pertigaan Jalan Trunojoyo atau sisi utara Pendapa Malawapati. Mereka berorasi lagi dan membentuk lingkaran di tengah persimpangan jalan tersebut.
Aksi massa tersebut berlangsung hingga akhirnya bubar sekitar pukul 17.45. Irul selaku koordinator lapangan (korlap) menegaskan, bahwa ABM menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR.
- Advertisement -
ABM menuntut agar UU Omnibus Law dicabut dan dibatalkan seluruhnya. Juga ABM meminta agar dihentikannya sikap represif apara penegak hukum terhadap massa aksi. “Selain itu, hentikan pembungkaman terhadap pelajar dan mahasiswa oleh instansi pendidikan.
Kami punya hak untuk berpendapat dan bersuara,” tegas pemuda juga merupakan anggota Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam Komite Bojonegoro.
Selain itu, ABM juga mendesak agar DPR segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena maraknya kasus kekerasan seksual. Irul mengatakan, berdasar data dari Komnas Perempuan, sepanjang 2019 ter dapat 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Angka tersebut mengalami kenaikan enam persen dibanding tahun 2018. “Sayangnya dengan kondisi Indonesia darurat seksual, DPR justru mengeluarkan RUU PKS dari prolegnas dan malah mengebut mengesahkan UU Omnibus Law yang akan menyengsarakan nasib rakyat,” ucapnya.
Radar Bojonegoro – ‘Cabut, cabut, cabut omnibus law! Cabut omnibus law sekarang juga!’. Penggalan kalimat itu terus berkumandang saat unjuk rasa kemarin. sore (22/10).
Penggalan kalimat itu dinyanyikan menggunakan nada lagu Menanam Jagung. Hingga kemarin petang, aksi menolak UU Cipta Kerja itu masih ber langsung. Mahasiswa menduduki pertigaan Jalan Trunojoyo-Jalan Imam Bonjol.
Aksi berlangsung sekitar pukul 14.30 kemarin. Sekelompok massa aksi yang menamakan diri sebagai Aliansi Bojonegoro Menggugat (ABM) berkumpul di Bundaran Adipura. Ada 40-an pemuda ikut aksi massa tersebut.
Mereka berorasi menggebugebu menyuarakan UU Omnibus Law harus dicabut. Selanjutnya long march menuju ke pertigaan Jalan Trunojoyo atau sisi utara Pendapa Malawapati. Mereka berorasi lagi dan membentuk lingkaran di tengah persimpangan jalan tersebut.
Aksi massa tersebut berlangsung hingga akhirnya bubar sekitar pukul 17.45. Irul selaku koordinator lapangan (korlap) menegaskan, bahwa ABM menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR.
- Advertisement -
ABM menuntut agar UU Omnibus Law dicabut dan dibatalkan seluruhnya. Juga ABM meminta agar dihentikannya sikap represif apara penegak hukum terhadap massa aksi. “Selain itu, hentikan pembungkaman terhadap pelajar dan mahasiswa oleh instansi pendidikan.
Kami punya hak untuk berpendapat dan bersuara,” tegas pemuda juga merupakan anggota Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam Komite Bojonegoro.
Selain itu, ABM juga mendesak agar DPR segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena maraknya kasus kekerasan seksual. Irul mengatakan, berdasar data dari Komnas Perempuan, sepanjang 2019 ter dapat 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Angka tersebut mengalami kenaikan enam persen dibanding tahun 2018. “Sayangnya dengan kondisi Indonesia darurat seksual, DPR justru mengeluarkan RUU PKS dari prolegnas dan malah mengebut mengesahkan UU Omnibus Law yang akan menyengsarakan nasib rakyat,” ucapnya.