KOTA – Lima orang diamankan Polres Lamongan saat asyik bermain judi dadu di Desa Banjarrejo, Kecamatan Sukodadi Kamis (21/9) pukul 22.00.
Mereka adalah Sunarti, 51, warga Desa Dibe, Kecamatan Kalitengah; Darmaji, 57, warga Desa Jamberejo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro; Nasipin, 55, dan Abubakar, 45, warga Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio; serta Kamit, 61, asal Desa Banjarejo, Kecamatan Sukodadi.
Menurut Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta, dari satu lokasi itu, terdapat tiga permainan dadu dalam semalam.
‘’Adanya permainan karena desa tersebut melakukan acara sedekah bumi. Namun dimanfaatkan para bandar dadu,’’ katanya.
Menurut dia, lokasi permainan judi agak menepi. Mereka menggelar perjudian di tengah sawah, sekitar 100 meter dari pusat keramaian.
‘’Mungkin saja dilakukan di tempat seperti itu agar tidak terlalu terlihat oleh masyarakat lainnya yang melintas. Tak menutup kemungkinan juga agar tak terendus oleh anggota,’’ imbuhnya.
Acara – acara besar di desa, kata dia, sering ‘’disusupi’’ para penjudi. Untuk mengelabuhi petugas, mereka melakukannya agak jauh dari lokasi keramaian.
‘’Rata – rata yang diamankan kali ini adalah bandar. Ada sebagian yang mengikuti permainan,’’ ujarnya.
Dari permainan dadu pertama, petugas mengamankan barang bukti uang Rp 865 ribu dan perlengkapan permainan. Di lokasi kedua, barang buktinya Rp 185 ribu. Sedangkan di lokasi terakhir, diamankan uang Rp 260 ribu.
‘’Adanya tangkapan judi dadu ini agar menjadikan semua sadar serta tak mengulangi lagi dan ke depannya lagi agar tak melakukan perjudian lagi di pusat keramaian di desa,’’ ujarnya.