- Advertisement -
KOTA – Penjualan minyak goreng curah masih sering ditemukan di sejumlah pasar tradisional. Bupati Lamongan, Fadeli, menyayangkan adanya penjual yang menjajakan minyak goreng curah. Selain kualitasnya tidak memenuhi standar, minyak tersebut belum dilakukan uji laboratorium.
Menurut dia, seharusnya pedagang menjual barang yang memang sudah jelas kualitas dan standar mutunya. Minimal, ada label dari departemen kesehatan. Sehingga, apabila terjadi masalah, maka bisa dipertanggungjawabkan.
Harga minyak goreng curah Rp 10.300 per kilogram (kg). Harga tersebut lebih murah dibandingkan minyak kemasan yang minimal dijual Rp 11.500 per kg. “Selisihnya tidak banyak, tapi kualitasnya jelas,” ujarnya saat melakukan sidak bahan pokok di Pasar Sidoharjo, kemarin (22/5).
Fadeli meminta seluruh instansi terkait untuk memantau rantai perdagangan pasar tradisional. Termasuk, ketentuan tanggal kadaluarsa, harga, serta komoditi barang yang dijual.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan, M Zamroni, menyatakan, pihaknya akan terus memantau harga komoditi pangan di pasar. Dia masih membuka kemungkinan aduan apabila ditemukan barang tidak layak. Dia mengklaim harga bahan pokok masih sangat normal. Meski Ramadan, tidak terjadi lonjakan harga. “Lonjakan itu terjadi kalau kondisi barangnya tidak ada,” tandasnya.
KOTA – Penjualan minyak goreng curah masih sering ditemukan di sejumlah pasar tradisional. Bupati Lamongan, Fadeli, menyayangkan adanya penjual yang menjajakan minyak goreng curah. Selain kualitasnya tidak memenuhi standar, minyak tersebut belum dilakukan uji laboratorium.
Menurut dia, seharusnya pedagang menjual barang yang memang sudah jelas kualitas dan standar mutunya. Minimal, ada label dari departemen kesehatan. Sehingga, apabila terjadi masalah, maka bisa dipertanggungjawabkan.
Harga minyak goreng curah Rp 10.300 per kilogram (kg). Harga tersebut lebih murah dibandingkan minyak kemasan yang minimal dijual Rp 11.500 per kg. “Selisihnya tidak banyak, tapi kualitasnya jelas,” ujarnya saat melakukan sidak bahan pokok di Pasar Sidoharjo, kemarin (22/5).
Fadeli meminta seluruh instansi terkait untuk memantau rantai perdagangan pasar tradisional. Termasuk, ketentuan tanggal kadaluarsa, harga, serta komoditi barang yang dijual.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan, M Zamroni, menyatakan, pihaknya akan terus memantau harga komoditi pangan di pasar. Dia masih membuka kemungkinan aduan apabila ditemukan barang tidak layak. Dia mengklaim harga bahan pokok masih sangat normal. Meski Ramadan, tidak terjadi lonjakan harga. “Lonjakan itu terjadi kalau kondisi barangnya tidak ada,” tandasnya.