KOTA – Setelah dua bulan menjadikan DPO (daftar pencarian orang), M. Hilmi, 37, berhasil ditangkap di rumah orang tuanya, Desa Kranji Kecamatan Paciran kemarian (22/5). Pria asal asal Desa Sedayulawas Kecamatan Brondong tersebut merupakan diduga pengedar maupun pemakai pil koplo.
Dia sebenarnya sudah pernah digerebek pada 2 Maret lalu, namun berhasil kabur. Dalam penggerebakan itu berhasil ditangkap dua orang. Yakni istrinya, Siti Khasanah, 35, asal Desa Sedayulawas Kecamatan Brondong dan Ainur Rofiq, 42, asal Desa Banjarwati Kecamatan Paciran, temannya sesame pengedar obat terlarang.
M Hilmi di hadapan petugas mengakui menjual obat terlarang bersama istrinya. ‘’Sebenarnya istri saya sudah tak suruh berhenti menjual pil. Namun tidak dihiraukan,’’ ungkapnya sambil menundukkan kepala.Selama menjadi DPO, dia mengaku berpindah dua kali. Pertama di rumah saudaranya. Kemudian di rumah orangtuanya, dan kemudian tertangkap. Semenjak istrinya tertangkap, dia mengaku sempat menjenguk di lapas Lamongan. ‘’Saya menjenguk istri di Lapas Lamongan kurang lebih lima kali,’’ ungkapnya.
Kasat Narkoba Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono mengatakan, tersangka ini yang merencanakan melakukan penjualan obat terlarang, karena sudah tidak mau bekerja keras lagi. ‘’Dia mengambil barang dari perbatasan Gresik. Istrinya yang melakukan penjualan di rumah,’’ ujarnya.
Dia mengungkapkan, suami-istri itu tidak hanya pengedar pil koplo jenis karnopen, namun setiap harinya juga mengkomsumsi obat terlarang itu, dengan alasan untuk penghilang pusing kepala. ‘’Keduanya dalam satu hari minum sampai lima butir diwaktu pagi hari karena sudah terbiasa,’’ ungkapnya.
Menurut dia, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 82 tablet. Satu tablet berisi 10 butir. Jadi totalnya 820 butir, serta uang Rp 100 Ribu dan handphone milik tersangka untuk alat komunikasi dengan pelanggan. Rata – rata pelanggannya orang dewasa, terutama kalangan nelayan yang akan berangkat melaut. ‘’Kedua tersangka, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota,’’ ujarnya. Dia menambahkan, pihaknya juga melakukan pengembangan ke wilayah Gresik, sebagai pemasok pil illegal itu.