26 C
Bojonegoro
Sunday, May 28, 2023

Temukan C1 tanpa Segel

- Advertisement -

KOTA  – Proses penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan Lamongan memanas. Kemarin (22/4), amplop cokelat berisi formulir C1 yang kondisinya terbuka, tanpa segel di TPS 09 Kelurahan Sidoharjo dipermasalahkan.

Agung, saksi dari pasangan calon capres – cawapres 02, Prabowo – Sandiaga Uno, menyesalkan adanya dokumen yang tak tersegel saat penghitungan suara tersebut. Pihaknya lalu meminta PPK menghadirkan KPPS.

‘’Apapun itu, semua berkas yang masuk ke kotak harus disegel,’’ ujarnya.

Menurut dia, berdasarkan kesepakatan, TPS 09 dipending. Penghitungan dilanjutkan ke TPS berikutnya.

Agung mengaku tak ingin terjadi polemik yang lebih besar karena adanya prosedur yang tidak dipenuhi oleh penyelenggara pemilu. ‘’Kalau lelah kita juga lelah. Ini menyangkut terhadap bangsa. Segel itu diutamakan. Sebab satu kesalahan kecil bisa jadi polemik yang besar,’’ tandasnya.

- Advertisement -

Saksi dari Partai Perindo, Murtadji, mengatakan, segel sudah disediakan pas. Kenyataannya, masih terdapat dokumen yang tak disegel. Hal itu dinilainya mencederai demokrasi pemilu. Sebab keamanan seluruh dokumen dari segel. 

‘’Kemarin belum dibimtek atau gimana? Terus anggaran bimtek untuk apa. Yang bersangkutan harus bertanggung jawab. Mereka dibayar kok,’’ katanya dengan nada kesal.

Ketua PPK Lamongan, Eko Budianto, membenarkan adanya dokumen yang tak disegel. Menurut dia, pihaknya sudah menginstruksikan seluruh dokumen harus disegel sebelum masuk di kotak suara.

‘’Saya melihat ini hanya faktor kelalaian. Ini nanti kita coba menghadirkan KPPS. Kita pending dulu, kita lanjutkan ke TPS selanjutnya. Sampai nanti selesai baru balik yang pertama tadi,’’ tutur Eko.

Sebelumnya, Minggu (21/4) malam, salah satu TPS di Desa Sumberejo juga dipermasalahkan. Sebab, ada selisih angka pada formulir C1 DPRD Lamongan. Hal itu sempat membuat suasana PPK kisruh.

‘’Terjadi perselisihan antara saksi dan C1. Kemudian kita koneksikan dengan daerah,’’ tutur Ketua Panwascam Lamongan, Sanawar, kepada Jawa Pos Radar Lamongan.

Menurut dia, selisih suara sah dari C1 PPK, C1 panwascam, dan C1 berhologram terdapat perbedaan 219 dan 221 suara. Karena menduga ada indikasi penggelembungan suara, maka pihaknya merekomendasikan untuk membuka plano. Namun, hasil dalam plano ternyata belum juga bisa menyelesaikan selisih hasil.

‘’Kita rekomendasikan untuk hitung ulang dan berhasil diselesaikan,’’ ujarnya.

‘’Akhirnya (akibat hitung ulang) penghitungan Kelurahan Jetis dipending,’’ imbuhnya.

Eko Budianto menuturkan, surat suara yang keluar seharusnya sama seperti pengguna hak pilih. Misalnya hak pilihnya seratus, maka surat suara yang keluar juga jumlahnya harus seratus.

Namun, lanjut dia, ada lebih dua suara di TPS tersebut. Setelah ditelusuri, ternyata pada pencoretan di plano terdapat pemilih mencoblos gambar partai dan caleg.  Seharusnya hanya dihitung suara sah caleg. Petugas menghitung masuk suara partai dan suara caleg.

‘’Apa yang direkomendasikan oleh panwas, itu yang kita laksanakan,’’ tutur Eko.

Dia menepis bahwa penggelembungan suara terdapat persoalan selisih suara di lembar C1. Sebab, menurut dia, kekeliruan hanya selisih 2 suara, dan tak terjadi pada TPS lainnya.

‘’Saya kira itu faktor manusiawi. Penghitungannya kan terakhir. Mungkin kelelahan dan kurang konsentrasi,’’ katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Lamongan, Miftakhul Badar, meminta peserta pemilu ikut aktif dalam mengawasi dan menyaksikan pleno di tingkat kecamatan. Menurut dia, pelaksanaan pleno secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi. 

‘’Jadi misalnya kami punya alat kontrol, apakah salinan C1 penggelembungan atau tidak, nanti kan bisa dikontrol dengan melihat planonya,’’ tutur Badar.

Dia berharap seluruh peserta pemilu menugaskan seluruh saksinya mengawal pleno di kecamatan. Sehingga prosesnya bisa benar-benar transparan. Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi adanya upaya penggelembungan suara.

‘’Semua bisa melihat sendiri, sehingga tidak perlu lagi ada kecurigaan,’’ katanya.

Hingga kini, lanjut dia, belum ada laporan kecurangan atau penggelembungan suara yang masuk ke Bawaslu Lamongan. Permasalahan yang ada sudah dirampungkan di pleno dengan di antaranya hitung ulang di beberapa tempat. 

‘’Saya pikir yang perlu kita tegaskan hari ini, mari kita menjaga situasi. Tidak usah panik, yang harus dilakukan mari mengawasi, manyaksikan pleno dengan secermat mungkin,’’ ujarnya.

Hingga berita ini ditulis pukul 19.30, proses penghitungan di TPS 09 Kelurahan Sidoharjo belum dilakukan.

KOTA  – Proses penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan Lamongan memanas. Kemarin (22/4), amplop cokelat berisi formulir C1 yang kondisinya terbuka, tanpa segel di TPS 09 Kelurahan Sidoharjo dipermasalahkan.

Agung, saksi dari pasangan calon capres – cawapres 02, Prabowo – Sandiaga Uno, menyesalkan adanya dokumen yang tak tersegel saat penghitungan suara tersebut. Pihaknya lalu meminta PPK menghadirkan KPPS.

‘’Apapun itu, semua berkas yang masuk ke kotak harus disegel,’’ ujarnya.

Menurut dia, berdasarkan kesepakatan, TPS 09 dipending. Penghitungan dilanjutkan ke TPS berikutnya.

Agung mengaku tak ingin terjadi polemik yang lebih besar karena adanya prosedur yang tidak dipenuhi oleh penyelenggara pemilu. ‘’Kalau lelah kita juga lelah. Ini menyangkut terhadap bangsa. Segel itu diutamakan. Sebab satu kesalahan kecil bisa jadi polemik yang besar,’’ tandasnya.

- Advertisement -

Saksi dari Partai Perindo, Murtadji, mengatakan, segel sudah disediakan pas. Kenyataannya, masih terdapat dokumen yang tak disegel. Hal itu dinilainya mencederai demokrasi pemilu. Sebab keamanan seluruh dokumen dari segel. 

‘’Kemarin belum dibimtek atau gimana? Terus anggaran bimtek untuk apa. Yang bersangkutan harus bertanggung jawab. Mereka dibayar kok,’’ katanya dengan nada kesal.

Ketua PPK Lamongan, Eko Budianto, membenarkan adanya dokumen yang tak disegel. Menurut dia, pihaknya sudah menginstruksikan seluruh dokumen harus disegel sebelum masuk di kotak suara.

‘’Saya melihat ini hanya faktor kelalaian. Ini nanti kita coba menghadirkan KPPS. Kita pending dulu, kita lanjutkan ke TPS selanjutnya. Sampai nanti selesai baru balik yang pertama tadi,’’ tutur Eko.

Sebelumnya, Minggu (21/4) malam, salah satu TPS di Desa Sumberejo juga dipermasalahkan. Sebab, ada selisih angka pada formulir C1 DPRD Lamongan. Hal itu sempat membuat suasana PPK kisruh.

‘’Terjadi perselisihan antara saksi dan C1. Kemudian kita koneksikan dengan daerah,’’ tutur Ketua Panwascam Lamongan, Sanawar, kepada Jawa Pos Radar Lamongan.

Menurut dia, selisih suara sah dari C1 PPK, C1 panwascam, dan C1 berhologram terdapat perbedaan 219 dan 221 suara. Karena menduga ada indikasi penggelembungan suara, maka pihaknya merekomendasikan untuk membuka plano. Namun, hasil dalam plano ternyata belum juga bisa menyelesaikan selisih hasil.

‘’Kita rekomendasikan untuk hitung ulang dan berhasil diselesaikan,’’ ujarnya.

‘’Akhirnya (akibat hitung ulang) penghitungan Kelurahan Jetis dipending,’’ imbuhnya.

Eko Budianto menuturkan, surat suara yang keluar seharusnya sama seperti pengguna hak pilih. Misalnya hak pilihnya seratus, maka surat suara yang keluar juga jumlahnya harus seratus.

Namun, lanjut dia, ada lebih dua suara di TPS tersebut. Setelah ditelusuri, ternyata pada pencoretan di plano terdapat pemilih mencoblos gambar partai dan caleg.  Seharusnya hanya dihitung suara sah caleg. Petugas menghitung masuk suara partai dan suara caleg.

‘’Apa yang direkomendasikan oleh panwas, itu yang kita laksanakan,’’ tutur Eko.

Dia menepis bahwa penggelembungan suara terdapat persoalan selisih suara di lembar C1. Sebab, menurut dia, kekeliruan hanya selisih 2 suara, dan tak terjadi pada TPS lainnya.

‘’Saya kira itu faktor manusiawi. Penghitungannya kan terakhir. Mungkin kelelahan dan kurang konsentrasi,’’ katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Lamongan, Miftakhul Badar, meminta peserta pemilu ikut aktif dalam mengawasi dan menyaksikan pleno di tingkat kecamatan. Menurut dia, pelaksanaan pleno secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi. 

‘’Jadi misalnya kami punya alat kontrol, apakah salinan C1 penggelembungan atau tidak, nanti kan bisa dikontrol dengan melihat planonya,’’ tutur Badar.

Dia berharap seluruh peserta pemilu menugaskan seluruh saksinya mengawal pleno di kecamatan. Sehingga prosesnya bisa benar-benar transparan. Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi adanya upaya penggelembungan suara.

‘’Semua bisa melihat sendiri, sehingga tidak perlu lagi ada kecurigaan,’’ katanya.

Hingga kini, lanjut dia, belum ada laporan kecurangan atau penggelembungan suara yang masuk ke Bawaslu Lamongan. Permasalahan yang ada sudah dirampungkan di pleno dengan di antaranya hitung ulang di beberapa tempat. 

‘’Saya pikir yang perlu kita tegaskan hari ini, mari kita menjaga situasi. Tidak usah panik, yang harus dilakukan mari mengawasi, manyaksikan pleno dengan secermat mungkin,’’ ujarnya.

Hingga berita ini ditulis pukul 19.30, proses penghitungan di TPS 09 Kelurahan Sidoharjo belum dilakukan.

Artikel Terkait

Most Read

Pasar Bisa Ditempati Januari 

Avanza v Truk Boks, Tujuh Kritis

Indahnya Saling Memaafkan

Artikel Terbaru


/