BOJONEGORO – Pemkab Bojonegoro diminta untuk segera melakukan langkah awal proyek ring road (jalur lingkar). Yakni, dengan melakukan pembebasan lahan di kawasan yang akan dijadikan ring road.
PPK Jalan Nasional Wilayah XI di Bojonegoro Kristanto Yuda menuturkan, pembangunan ring road itu bisa dilakukan dengan cepat. Namun, prosesnya juga bisa lama jika lahannya belum tersedia. Sebab, proses yang paling lama adalah pembebasan lahan.
“Kalau membangun itu bisa 1 tahun selesai. Asal lahan tersedia,” katanya kemarin (22/3).
Dia menambahkan, pembangunan ring road memang diperlukan. Sebab, jalur Bojonegoro-Babat kini terlalu sempit. Kerap terjadi antrean kendaraan. Dan memakan waktu panjang menuju Babat. Sehingga, membutuhkan jalur alternatif.
Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro Muhammad Fauzan mengatakan, jalan yang akan digunakan sebagai ring road sudah tersedia. Yakni, jalan milik kabupaten yang saat ini digunakan. Hanya tinggal menyambungkan dan melebarkan. “Pengadaan lahan itu digunakan untuk melebarkan jalan yang sudah ada,” jelasnya.
Fauzan menjelaskan, proyek ring road itu akan lebih baik jika segera dilakukan. Sebab, itu adalah program lama. Bahkan, sejak lima tahun lalu. “Studi kelayakannya juga sudah ada,” ujar politikus Demokrat tersebut.
Dia menuturkan, pembangunan ring road itu sangat diperlukan. Sebab, itu berhubungan dengan perluasan wilayah Bojonegoro kota. Saat ini Bojonegoro Kota sempit. Sehingga, perlu perluasan area. “Salah satunya adalah dengan cara membangun jalur lingkar itu,” jelasnya.
Selain itu, ring road adalah untuk memecahkan arus lalu lintas. Saat ini kendaraan jenis apapun melintas di dalam wilayah Bojonegoro Kota. Sehingga, kerap membuat kemacetan. Juga membuat jalan cepat rusak.
“Di daerah lain saya lihat sudah ada jalur alternatifnya. Jadi, kendaraan besar tidak masuk kota,” jelasnya.
Fauzan menambahkan, pembangunan ring road bisa dimulai dari sejumlah lokasi. Mulai Kapas-Ngujo atau Balen-Kalitidu. Itu tergantung hasil kajian.
Pemkab Diminta Persiapkan Lahan Dulu

BOJONEGORO – Pemkab Bojonegoro diminta untuk segera melakukan langkah awal proyek ring road (jalur lingkar). Yakni, dengan melakukan pembebasan lahan di kawasan yang akan dijadikan ring road.
PPK Jalan Nasional Wilayah XI di Bojonegoro Kristanto Yuda menuturkan, pembangunan ring road itu bisa dilakukan dengan cepat. Namun, prosesnya juga bisa lama jika lahannya belum tersedia. Sebab, proses yang paling lama adalah pembebasan lahan.
“Kalau membangun itu bisa 1 tahun selesai. Asal lahan tersedia,” katanya kemarin (22/3).
Dia menambahkan, pembangunan ring road memang diperlukan. Sebab, jalur Bojonegoro-Babat kini terlalu sempit. Kerap terjadi antrean kendaraan. Dan memakan waktu panjang menuju Babat. Sehingga, membutuhkan jalur alternatif.
Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro Muhammad Fauzan mengatakan, jalan yang akan digunakan sebagai ring road sudah tersedia. Yakni, jalan milik kabupaten yang saat ini digunakan. Hanya tinggal menyambungkan dan melebarkan. “Pengadaan lahan itu digunakan untuk melebarkan jalan yang sudah ada,” jelasnya.
Fauzan menjelaskan, proyek ring road itu akan lebih baik jika segera dilakukan. Sebab, itu adalah program lama. Bahkan, sejak lima tahun lalu. “Studi kelayakannya juga sudah ada,” ujar politikus Demokrat tersebut.
Dia menuturkan, pembangunan ring road itu sangat diperlukan. Sebab, itu berhubungan dengan perluasan wilayah Bojonegoro kota. Saat ini Bojonegoro Kota sempit. Sehingga, perlu perluasan area. “Salah satunya adalah dengan cara membangun jalur lingkar itu,” jelasnya.
Selain itu, ring road adalah untuk memecahkan arus lalu lintas. Saat ini kendaraan jenis apapun melintas di dalam wilayah Bojonegoro Kota. Sehingga, kerap membuat kemacetan. Juga membuat jalan cepat rusak.
“Di daerah lain saya lihat sudah ada jalur alternatifnya. Jadi, kendaraan besar tidak masuk kota,” jelasnya.
Fauzan menambahkan, pembangunan ring road bisa dimulai dari sejumlah lokasi. Mulai Kapas-Ngujo atau Balen-Kalitidu. Itu tergantung hasil kajian.