BOJONEGORO – Pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tak kunjung selesai. Sebanyak 35.000 blangko e-KTP yang tersedia, baru 11.500 lembar yang tercetak.
Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Mariana mengatakan, pencetakan e-KTP memang tidak bisa langsung tuntas. Sebab, tidak semua pemohon e- KTP yang melakukan perekaman akan dicetak tahun ini. Tahun ini, pemohon yang akan dicetak adalah yang masuk kategori print ready record atau rekaman siap cetak. ”Semuanya ditentukan oleh pusat,’’ ungkapnya.
Mariana menjelaskan, data perekaman yang ada di kecamatan langsung dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri kemudian memasukkan data tersebut ke database kependudukan. ”Setelah ada di database kami akan langsung mencetaknya,’’ ungkapnya.
Tahun ini, lanjut Mariana, pihaknya menerima 35 ribu blangko e-KTP. Blangko tersebut hanya diperuntukkan untuk data rekaman yang siap cetak. Data perekaman yang masuk siap cetak adalah pemohon pemula. Yaitu, warga yang belum pernah memiliki e- KTP. Sedangkan yang sudah memiliki e-KTP lalu hilang, masih diberikan surat keterangan.
Mariana menjelaskan, hingga kini dispendukcapil masih mengeluarkan surat keterangan (suket). Sejak tahun lalu, suket yang dikeluarkan oleh dispendukcapil adalah 45 ribu lembar.
Sementara itu, KTP anak yang rencanannya dilakukan mulai bulan ini, batal dilakukan. Penyebabnya, dispendukcapil tidak memiliki anggaran yang cukup untuk pengadaan mesin cetak dan tinta. Hal itu disebabkanya adanya pengurangan anggaran sebanyak 25 persen dari keseluruhan anggaran yang dimiliki. ”Bukan dibatalkan, tapi ditunda tahun depan karena anggaran tidak ada,’’ jelasnya.
Menurut Mariana, pihaknya sebenarnya sudah siap dengan KTP anak tersebut. Blanko sudah tersedia. Namun, kendala utama pengadaan mesin dan tinta tidak bisa dilakukan. Akibatnya, KTP anak tersebut tahun ini tidak jadi direalisasikan. ”Tahun depan persisnya kapan saya masih belum tahu,’’ ungkapnya.