LAMONGAN – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan angkat bicara terkait rencana relokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong pada awal Mei mendatang. Komisi yang membidangi perekonomian itu meminta ada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari relokasi itu.
‘’Harus ada efek positif dari relokasi itu,’’ tutur Ketua Komisi B DPRD Lamongan, Saifudin Zuhri, kepada Jawa Pos Radar Lamongan, Kamis (21/3).
Pihaknya sempat mengkritisi rendahnya PAD TPI Brondong, setelah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke TPI di luar daerah. Komisi B menduga ada kebocoran PAD di TPI Brondong.
‘’Kalau memang nantinya tidak ada efeknya kenapa dipindah. Diperbaiki saja bisa kok untuk mendongkrak PAD-nya,’’ ujar Saifudin Zuhri saat dikonfirmasi via ponsel.
Perbandingannya TPI di Pekalongan mampu menyumbang PAD sebesar Rp 4,7 miliar lebih per tahun. Sedangkan, di TPI Brondong PAD hanya Rp 365 juta per tahun.
‘’Karena di daerah yang saya kunjungi kondisinya sama persis seperti di Brondong. Tapi bisa setor Rp 4,7 miliar. TPI kita hanya Rp 400 juta. Itu kan yang membuat miris,’’ katanya.
Dia mendesak relokasi tersebut tak hanya menjadi alibi untuk kepentingan lainnya. Sehingga, lanjut dia, harus memiliki manfaat terhadap Pemkab Lamongan.
‘’Kalau hanya nguber programnya saja, tapi setoran PAD-nya sama saja ya percuma,’’ imbuhnya.
Tujuan relokasi untuk higienitas hasil perikanan di kawasan pantura Lamongan. Sehingga harapannya ada peningkatan kualitas hasil perikanan. Diberitakan sebelumnya, pihak Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong sudah menyiapkan fasilitas sebagai lokasi TPI baru.
‘’Itu kan maksudnya supaya lebih baik. Tapi apa esensinya. Jadi nanti kita tantang di situ saja nanti. Kira-kira bisa meningkat gak setoran PAD-nya,’’ pungkasnya.