24.4 C
Bojonegoro
Thursday, March 23, 2023

Standar Kelulusan USBN Dipatok 6,5

- Advertisement -

TUBAN – Kendati standar kompetensi ujian nasional (UN) hanya dipatok nilai 5,5, namun Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Tuban memiliki standar tersendiri dalam mematok nilai ujian sekolah berstandar nasional (USBN).Tak tanggung-tanggung, standar nilai USBN yang menjadi dasar sekolah untuk menentukan kelulusan peserta didik dipatok 6,5. Lebih tinggi satu strip dibanding standar UN.

‘’Standar nasional (UN, Red) memang 5,5, tapi kami memiliki standar sendiri. Yakni, 6,5,’’ kata dia kepada Jawa Pos Radar Tuban. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Tuban Edy Sukarno mengatakan, nilai standar 6,5 merupakan nilai yang cukup realistis.

Sehingga, dia optimistis target tersebut bisa dipenuhi siswa. ‘’Nilai 6,5 merupakan standar yang cukup wajar,’’ tandasnya.Bahkan, lanjut Edy, bagi sekolah unggulan, nilai 6,5 merupakan standar minim.

Sehingga, standar tersebut masih bisa dinaikkan lagi. Tergantung kebijakan sekolah masing-masing. Sebab, saat ini yang menentukan kelulusan siswa adalah satuan pendidikan masing-masing.

Tidak lagi pemerintah pusat dengan standar nilai UN. ‘’Kalau ada yang mematok standar nilai 7, ya tidak masalah. Karena kebijakan di sekolah masing-masing,’’ tandasnya.

- Advertisement -

Kepala SMKN Rengel Hidayat Rahman mengatakan, standar nilai USBN di sekolahnya menyesuaikan standar yang dipatok Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Tuban, yakni 6,5.

‘’Kami mengikuti standar kompetensi yang dipatok Cabdin (Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Tuban, Red), yakni minimal 6,5,’’ katanya.Menurut Hidayat, standar 6,5 dinilai cukup maksimal. Sebab, standar 6,5 berlaku untuk semua pelajaran.

Beda dengan UN yang hanya berlaku untuk beberapa pelajaran saja. Untuk mencapai 6,5, lanjut dia, siswa  harus bekerja keras. Nilai inilah yang diakumulasikan dengan nilai rapor siswa.

Sementara itu, SMAN 1 Tuban memiliki standar sendiri, yakni 7,5. Lebih tinggi satu strip dibanding standar yang dipatok Cabang Dinas Pendidikan Tuban. ‘’Kesepakatan rapat kriteria ketuntasan minimal (KKM) diputuskan 7,5,’’ tandas Mukti, kepala SMAN 1 Tuban.

Tentu, selain standar minimal nilai USBN, kelulusan siswa juga ditentukan nilai rapor, tingkat partisipasi kehadiran, dan sikap. ‘’Nilai sikap yang paling penting. Karena sikap adalah cermin dari keberhasilan pendidikan karakter,’’ tegasnya.

Sekadar diketahui, kegiatan USBN SMA/SMK se-Kabupaten Tuban berlangsung dalam beberapa hari terakhir ini. Seluruh siswa wajib mengikuti USBN karena menjadi penentu kelulusan siswa.

TUBAN – Kendati standar kompetensi ujian nasional (UN) hanya dipatok nilai 5,5, namun Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Tuban memiliki standar tersendiri dalam mematok nilai ujian sekolah berstandar nasional (USBN).Tak tanggung-tanggung, standar nilai USBN yang menjadi dasar sekolah untuk menentukan kelulusan peserta didik dipatok 6,5. Lebih tinggi satu strip dibanding standar UN.

‘’Standar nasional (UN, Red) memang 5,5, tapi kami memiliki standar sendiri. Yakni, 6,5,’’ kata dia kepada Jawa Pos Radar Tuban. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Tuban Edy Sukarno mengatakan, nilai standar 6,5 merupakan nilai yang cukup realistis.

Sehingga, dia optimistis target tersebut bisa dipenuhi siswa. ‘’Nilai 6,5 merupakan standar yang cukup wajar,’’ tandasnya.Bahkan, lanjut Edy, bagi sekolah unggulan, nilai 6,5 merupakan standar minim.

Sehingga, standar tersebut masih bisa dinaikkan lagi. Tergantung kebijakan sekolah masing-masing. Sebab, saat ini yang menentukan kelulusan siswa adalah satuan pendidikan masing-masing.

Tidak lagi pemerintah pusat dengan standar nilai UN. ‘’Kalau ada yang mematok standar nilai 7, ya tidak masalah. Karena kebijakan di sekolah masing-masing,’’ tandasnya.

- Advertisement -

Kepala SMKN Rengel Hidayat Rahman mengatakan, standar nilai USBN di sekolahnya menyesuaikan standar yang dipatok Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Tuban, yakni 6,5.

‘’Kami mengikuti standar kompetensi yang dipatok Cabdin (Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Tuban, Red), yakni minimal 6,5,’’ katanya.Menurut Hidayat, standar 6,5 dinilai cukup maksimal. Sebab, standar 6,5 berlaku untuk semua pelajaran.

Beda dengan UN yang hanya berlaku untuk beberapa pelajaran saja. Untuk mencapai 6,5, lanjut dia, siswa  harus bekerja keras. Nilai inilah yang diakumulasikan dengan nilai rapor siswa.

Sementara itu, SMAN 1 Tuban memiliki standar sendiri, yakni 7,5. Lebih tinggi satu strip dibanding standar yang dipatok Cabang Dinas Pendidikan Tuban. ‘’Kesepakatan rapat kriteria ketuntasan minimal (KKM) diputuskan 7,5,’’ tandas Mukti, kepala SMAN 1 Tuban.

Tentu, selain standar minimal nilai USBN, kelulusan siswa juga ditentukan nilai rapor, tingkat partisipasi kehadiran, dan sikap. ‘’Nilai sikap yang paling penting. Karena sikap adalah cermin dari keberhasilan pendidikan karakter,’’ tegasnya.

Sekadar diketahui, kegiatan USBN SMA/SMK se-Kabupaten Tuban berlangsung dalam beberapa hari terakhir ini. Seluruh siswa wajib mengikuti USBN karena menjadi penentu kelulusan siswa.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Beasiswa RPL Dibatasi 300 Kuota

22 Guru PPPK Salah Kamar

Lahan Kritis Ditanami Pohon Buah


/