Radar Bojonegoro – Cekcok berujung nyawa melayang. Itulah dialami dua petani saat berpapasan di areal persawahan di Desa Tambakromo, Kecamatan Malo, kemarin sore (21/2). Sarmin, 61, akhirnya tewas setelah dibacok Lasiman, 55.
Aksi berdarah ini setelah Lasiman membacoknya dengan memakai clurit. Korban menderita luka terbuka akibat dibacok di lengan kiri dan dada kanan. Padahal, dua petani ini merupakan tetangga dan diindikasi masih kerabat.
Cekcok sekitar pukul 16.00 kemarin itu diduga ada motif dugaan adu mulut dan kata-kata menghina. Kejadian ini pun menggemparkan warga setempat. Warga bergegas membantu mengangkat korban dari areal persawahan dan membawa ke rumah duka.
Juga ada yang melaporkan kejadian ke Mapolsek Malo. Tak berselang lama, Lasiman akhirnya ditangkap kepolisian. Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto membenarkan terjadinya pembunuhan di Desa Tambakromo kemarin sore.
Namun, belum membeberkan secara detail kronologi dan penyebab terjadinya pembunuhan tersebut. Ia menegaskan, bahwa tersangka telah diamankan di Mapolsek Malo. Rencananya hari ini (22/2) kasus tersebut akan dirilis di Mapolres Bojonegoro.
“Tersangka sudah diamankan dan ditahan oleh Polsek Malo. Besok (hari ini, Red) saja saat rilis konferensi pers kami akan jelaskan secara detail kronologi dan modusnya,” tegas Kasatreskrim.
Camat Malo Djamari membenarkan adanya pembunuhan di Desa Tambakromo kemarin sore. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Djamari bersama Kapolsek Malo AKP Ngatimin. “Iya betul telah terjadi pembunuhan, lebih jelasnya biar Pak Kapolsek ya yang menjelaskan,” ucapnya sembari memberikan telepon genggamnya kepada Kapolsek.
Kapolsek Malo AKP Ngatimin mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail kronologi pembunuhan tersebut. Ssetelah Polsek Malo menerima laporan adanya pembunuhan, pihaknya segera mengamankan pelaku. Kapolsek menambahkan, bahwa korban dan pelaku masih ada hubungan saudara.
“Mohon maaf untuk lebih jelasnya konfirmasi kepada pihak satreskrim. Karena pelaku sekaligus barang bukti juga telah dibawa,” bebernya. Barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam (sajam) jenis clurit. Sementara itu, Kapolres AKBP Eva Guna Pandia bergegas turun ke lokasi kejadian perkara. Sehingga kasus tersebut ditangani satreskrim polres setempat.