- Advertisement -
Radar Lamongan – Aliansi Lamongan Melawan menggelar aksi kemarin (20/10). Mereka mendatangi gedung Pemkab Lamongan dan DPRD setempat. Tujuannya, mendukung penolakan omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker).
Saat di gedung pemkab, massa aksi ditemui Asisten Tata Praja M Nalikan dan Kepala Disnakertrans Hamdani Azhari. Keinginan massa untuk bertemu Bupati Fadeli tidak terkabul. ‘’Pada hari ini (kemarin, Red), Bapak Bupati ada rapat dengan BPKP, memandatkan menerima (massa) ini adalah saya,’’ kata Nalikan.
Eko Prasetyo Utomo, koordinator aksi, mengatakan, aksi tersebut untuk menanyakan keseriusan eksekutif maupun legislatif terkait UU Ciptaker. Pihaknya ingin menanyakan surat penolakan terhadap UU tersebut sudah dilayangkan atau belum ke pemerintah pusat maupun DPR RI.
Menurut dia, eksekutif belum bisa membuktikan adanya pengiriman surat penolakan UU tersebut. Padahal, saat ada gelombang demo beberapa waktu lalu, eksekutif dan legislatif dinilainya sudah sepakat ikut menolak UU Ciptaker.
‘’Saya ini hanya menanyakan (janji) beberapa waktu yang lalu yang sudah ditandatangani dan disepakati untuk dikirim ke pemerintah pusat,’’ ujarnya. Saat di gedung DPRD, Sekwan Aris Wibawa juga belum mengetahui apakah surat tersebut dikirim langsung.
- Advertisement -
‘’Saya tak mengetahui lebih jelasnya surat tersebut. Karena bapak ketua (Abdul Ghofur, ketua DPRD) ada kunjungan ke Solo,’’ katanya.
Radar Lamongan – Aliansi Lamongan Melawan menggelar aksi kemarin (20/10). Mereka mendatangi gedung Pemkab Lamongan dan DPRD setempat. Tujuannya, mendukung penolakan omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker).
Saat di gedung pemkab, massa aksi ditemui Asisten Tata Praja M Nalikan dan Kepala Disnakertrans Hamdani Azhari. Keinginan massa untuk bertemu Bupati Fadeli tidak terkabul. ‘’Pada hari ini (kemarin, Red), Bapak Bupati ada rapat dengan BPKP, memandatkan menerima (massa) ini adalah saya,’’ kata Nalikan.
Eko Prasetyo Utomo, koordinator aksi, mengatakan, aksi tersebut untuk menanyakan keseriusan eksekutif maupun legislatif terkait UU Ciptaker. Pihaknya ingin menanyakan surat penolakan terhadap UU tersebut sudah dilayangkan atau belum ke pemerintah pusat maupun DPR RI.
Menurut dia, eksekutif belum bisa membuktikan adanya pengiriman surat penolakan UU tersebut. Padahal, saat ada gelombang demo beberapa waktu lalu, eksekutif dan legislatif dinilainya sudah sepakat ikut menolak UU Ciptaker.
‘’Saya ini hanya menanyakan (janji) beberapa waktu yang lalu yang sudah ditandatangani dan disepakati untuk dikirim ke pemerintah pusat,’’ ujarnya. Saat di gedung DPRD, Sekwan Aris Wibawa juga belum mengetahui apakah surat tersebut dikirim langsung.
- Advertisement -
‘’Saya tak mengetahui lebih jelasnya surat tersebut. Karena bapak ketua (Abdul Ghofur, ketua DPRD) ada kunjungan ke Solo,’’ katanya.