LAMONGAN, Radar Lamongan – Penyaluran kartu tani kembali tertunda. Gara – garanya, ditemukan 14.564 data penerima kartu tani tidak sinkron dengan nomor induk kependudukan (NIK).
“Ada selisih memang dan akan segera diurus permasalahannya,” ujar Kabid Sarana Prasarana Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Lamongan, Hartiwi Sisri Utami.
Menurut dia, tahun ini masih fokus perbaikan data. Karena selisihnya cukup banyak, kartu belum bisa disalurkan. Target penyaluran global, 144.808 kartu. Dari jumlah tersebut, baru tersalur 130.244 kartu.
Hartiwi menuturkan, pengecekan data tersebut untuk memastikan tidak dipalsukan. “Dalam minggu- minggu ini akan segera dicek ulang oleh pihak penyalur,” imbuhnya.
Penyaluran kartu tani dilakukan bank tertentu yang ditunjuk pusat. Data yang digunakan kelompok tani harus sinkron. Masing-masing kelompok tani nantinya mendapatkan buku rekening.
Dengan adanya kartu tani, jatah pupuk masing-masing petani sudah ada. Mereka tidak bisa mencairkan lebih kecuali membeli dengan harga normal nonsubsidi. Terkait petani yang belum terdaftar kartu tani, Tiwi mengklaim penyalurannya bertahap.
Salah satu penerima kartu tani yang berhak adalah pemilik lahan dan penggarap. Bukan pemilik lahan tapi penggarap (sewa). Pemilik lahan yang tidak menggarap, juga tidak berhak. “Data ini mengacu pada kelompok tani yang ada,” ujarnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lamongan, Sugeng Widodo, menuturkan, pihaknya pernah kerjasama dengan dinas pertanian setempat untuk melakukan sinkronisasi kartu tani berdasarkan NIK. Jika masih ditemukan data tidak sesuai dengan NIK, maka pihaknya belum mendapatkan laporan. Dia bersedia membantu apabila dibutuhkan untuk validasi data.