BOJONEGORO – Adanya selisih bayar pembelian lahan RSUD Temayang diharapkan tak berhenti setelah 11 orang mengembalikan uang ke kas negara. Temuan selisih bayar tersebut berdasar audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut aktivis antikorupsi Bojonegoro Ainun Naim, temuan 11 orang yang diminta untuk mengembalikan dana hasil mark-up itu, siapapun mereka yang jelas sisi integritasnya rusak. “Hal ini harus diketahui oleh masyarakat secara umum, dan hal ini pula harapan tetap diteruskan sampai ke meja hijau dan ada penjeraan bagi yang terlibat,” katanya.
Dia menuturkan, siapa terlibat perkara ini sama dengan makhluk yang berpenyakit. “Bahaya yang perlu benar-benar untuk disembuhkan. Jelas ini merusak prinsip antikorupsi yaitu transparansi,” jelasnya.
Menurutnya, mereka jauh dari transparansi atau keterbukaan realisasi beli sebidang tanah yang digembar gemborkan ke masyarakat dengan harga tidak sewajarnya itu tidak baik.
“Apalagi sisi akuntabilitas pasti tak akan mungkin terwujud itu. Dilihat dari sisi kewajaran jelas itu sangat tidak wajar. Dengan ini saya antusias memberi suatu penghargaan atas sikap warga dibohongi dan dikadali tapi mereka berontak dan bersuara,” ujar dia.
Dia mengatakan rencana pembangunan rumah sakit tersebut untuk pemerataan bidang kesehatan di Bojonegoro. Namun menjadi suatu hal tak etis dan sangat menyakitkan ketika suatu gagasan dilaksanakan tercederai kelakuan oknum menyelewengkan.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro masih melakukan pengawasan terhadap hasil laporan BPK, meski 11 orang sudah mengembalikan selisih bayar pembelian lahan RSUD Temayang tersebut.