BOJONEGORO – Pemkab Bojonegoro berharap pemerintah desa (pemdes) untuk lebih transparan tentang penyelenggaraan pemerintah. Sebab, saat ini sudah diterbitkan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 01/2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa.
Sebab, selama ini masih banyak warga di pedesaan yang kesulitan mengakses informasi. Termasuk informasi tentang program yang bersumber dari dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD).
“Pemerintah desa harus lebih transparan,” kata Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayanan saat peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN) yang digelar di Bojonegoro kemarin (20/6).
Menurut dia, semangat regulasi tersebut untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di tingkat desa. Karena dengan memudahkan akses informasi, akan lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.
Sehingga, masyarakat bisa ikut terlibat dalam pembangunan di tingkat desa. Karena praktiknya saat ini masih banyak aparatur desa yang masih tertutup untuk informasi, terutama tentang program dan anggaran.
“Dengan keterbukaan informasi, akan meningkatkan partisipasi masyarakat,” ungkap dia.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyambut baik tentang perki tersebut. Setidaknya, saat ini masih banyak warga di pedesaan itu yang tidak bisa mengakses dokumen publik. Sehingga, masih ditemukan anak yang tidak sekolah, padahal ada program beasiswa, atau sekolah gratis.
Aparatur pemerintah desa diharapkan ke depan bisa mengimplementasikan Perki Nomor 1/2018 SLIP desa. Sehingga, partisipasi masyarakat bisa meningkat dan kesejahteraan masyarakat semakin merata.
Saat ini, pihaknya sedang meningkatkan sinergitas program pemkab dan pemerintah desa. Tentu, agar proses pembangunan bisa lebih cepat.