BOJONEGORO – Petani korban banjir yang tak ikut asuransi usaha tani padi (AUTP) harus gigit jari. Petani tersebut tidak akan mendapat bantuan atas gagal panen. Sebaliknya, petani memiliki AUTP akan mendapat ganti rugi. Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Bojonegoro Djupari mengatakan, petani terdampak banjir tidak mendaftar asuransi pertanian tidak mendapatkan ganti rugi. Sebab, saat ini sistemnya sudah tidak ada bantuan dari dinas lagi.
Sebaliknya, sudah masuk asuransi tersebut. Sedangkan, petani terdampak banjir sudah mendaftar asuransi pertanian akan mendapatkan ganti rugi per hektarenya. Sehingga, bisa mengajukan klaim. Nantinya, ada tim melihat kondisi sawah terkena banjir. Dari kondisi inilah, tim PT Jasindo akan menentukan apakah klaim dicairkan atau tidak.
“Kalau kerusakannya 75 persen baru nanti akan dicairkan,” kata Djupari selasa (20/3). Dia menjelaskan, ganti rugi senilai Rp 6 juta setiap hektarenya. Sehingga, itu menjadi keuntungan dari petani yang telah mengikuti AUTP. “Sudah banyak yang ikut asuransi. Meskipun ada yang belum,” ujar dia. Hal itu terbukti klaim asuransi pertanian tahun lalu. Sampai Desember, klaim diajukan petani mencapai Rp 4,5 miliar.
Jumlah tersebut lebih besar dibanding tahun sebelumnya mencapai Rp 2 miliar lebih. Asuransi pertanian tersebut berlaku musiman. Padi yang diasuransikan saat padi masih berusia dua minggu. Rentang waktunya sampai panen. Jika sudah panen, asuransi sudah selesai. Program asuransi sudah banyak diketahui petani. Namun, belum banyak petani ikut asuransi tersebut.