23.9 C
Bojonegoro
Wednesday, March 22, 2023

31 Lembaga TPQ Bakal Dihadirkan Jadi Saksi

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Sidang dugaan korupsi bantuan operasional pendidikan (BOP) Taman Pendidikan Alquran (TPQ) 2020 dengan terdakwa Shodikin memasuki agenda pemeriksaan saksi. Tiga saksi dari lembaga TPQ telah diperiksa di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya Selasa (18/1) lalu.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Adi Wibowo menjelaskan, bahwa atas perintah majelis hakim pihaknya diminta untuk hadirkan seluruh perwakilan lembaga TPQ. Sehingga pihaknya mengundang 35 pengurus lembaga TPQ, tapi yang hadir hanya 31 orang. 

“Tapi ternyata saat persidangan kemarin (Selasa), baru tiga saksi yang diperiksa,” tuturnya.

Tiga saksi itu dari lembaga TPQ asal Kecamatan Balen, Baureno, dan Bubulan. Adapun saksi-saksi tersebut memang merupakan perwakilan dari setiap kecamatan. Berdasar keterangan ketiga saksi sudah sesuai berita acara pemeriksaan (BAP). 

“Memang betul ada pemotongan Rp 1 juta dari total bantuan Rp 10 juta. Rinciannya Rp 600 ribu untuk FKPQ (Forum Komunikasi Pendidikan TPQ) Kabupaten dan Rp 400 untuk FKPQ tingkat kecamatan,” ujarnya.

- Advertisement -

Sehingga sidang selanjutnya masih agenda pemeriksaan saksi. “Minggu depan majelis hakim memerintahkan untuk hadirkan tiga saksi,” imbuhnya. 

Terpisah, Pinto Utomo penasihat hukum terdakwa mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak sependapat kalau diperiksa secara langsung 31 yang dihadirkan oleh JPU. Pihaknya ingin pemeriksaan satu per satu saksi agar bisa tahu secara jelas kebenarannya. 

“Sayangnya keterangan ketiga saksi seperti copy-paste alias mirip semua. Menurut kami tidak layak dijadikan saksi,” katanya.

Pinto menilai, ketiga saksi diperiksa tidak tahu apa-apa. Bahkan, ada yang tidak mengenal terdakwa, tapi mengakunya setor uang Rp 1 juta itu ke terdakwa. “Kan aneh, bilang setor uang ke Pak Shodikin, tapi ketika ditanya kenal atau tidak, bilangnya tidak kenal,” tambahnya. 

Menurutnya, persidangan ini bakal panjang. Karena memang melibatkan banyak saksi. Tapi pihaknya juga akan mengikuti kebijakan majelis hakim selanjutnya. “Karena satu saksi setidaknya  butuh waktu setengah jam hingga satu jam untuk diperiksa,” ucapnya.

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Sidang dugaan korupsi bantuan operasional pendidikan (BOP) Taman Pendidikan Alquran (TPQ) 2020 dengan terdakwa Shodikin memasuki agenda pemeriksaan saksi. Tiga saksi dari lembaga TPQ telah diperiksa di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya Selasa (18/1) lalu.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Adi Wibowo menjelaskan, bahwa atas perintah majelis hakim pihaknya diminta untuk hadirkan seluruh perwakilan lembaga TPQ. Sehingga pihaknya mengundang 35 pengurus lembaga TPQ, tapi yang hadir hanya 31 orang. 

“Tapi ternyata saat persidangan kemarin (Selasa), baru tiga saksi yang diperiksa,” tuturnya.

Tiga saksi itu dari lembaga TPQ asal Kecamatan Balen, Baureno, dan Bubulan. Adapun saksi-saksi tersebut memang merupakan perwakilan dari setiap kecamatan. Berdasar keterangan ketiga saksi sudah sesuai berita acara pemeriksaan (BAP). 

“Memang betul ada pemotongan Rp 1 juta dari total bantuan Rp 10 juta. Rinciannya Rp 600 ribu untuk FKPQ (Forum Komunikasi Pendidikan TPQ) Kabupaten dan Rp 400 untuk FKPQ tingkat kecamatan,” ujarnya.

- Advertisement -

Sehingga sidang selanjutnya masih agenda pemeriksaan saksi. “Minggu depan majelis hakim memerintahkan untuk hadirkan tiga saksi,” imbuhnya. 

Terpisah, Pinto Utomo penasihat hukum terdakwa mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak sependapat kalau diperiksa secara langsung 31 yang dihadirkan oleh JPU. Pihaknya ingin pemeriksaan satu per satu saksi agar bisa tahu secara jelas kebenarannya. 

“Sayangnya keterangan ketiga saksi seperti copy-paste alias mirip semua. Menurut kami tidak layak dijadikan saksi,” katanya.

Pinto menilai, ketiga saksi diperiksa tidak tahu apa-apa. Bahkan, ada yang tidak mengenal terdakwa, tapi mengakunya setor uang Rp 1 juta itu ke terdakwa. “Kan aneh, bilang setor uang ke Pak Shodikin, tapi ketika ditanya kenal atau tidak, bilangnya tidak kenal,” tambahnya. 

Menurutnya, persidangan ini bakal panjang. Karena memang melibatkan banyak saksi. Tapi pihaknya juga akan mengikuti kebijakan majelis hakim selanjutnya. “Karena satu saksi setidaknya  butuh waktu setengah jam hingga satu jam untuk diperiksa,” ucapnya.

Artikel Terkait

Most Read

Gadis ini Tularkan Virus Membaca

Muhammadiyah Makin Matang

Artikel Terbaru


/