28.5 C
Bojonegoro
Wednesday, March 22, 2023

Angka Kasus Melandai, Perlahan Tempat Hiburan Mulai Dibuka

- Advertisement -

Radar Lamongan – Seiring melandainya penularan Covid-19 di Lamongan hingga mencapai level 1, sesuai assesment Kementerian Kesehatan RI, beberapa aktivitas masyarakat mulai dilakukan penyesuaian. Salah satunya membuka tempat hiburan.

Namun bioskop masih tutup. “Per-minggu kemarin sebenarnya sudah bisa dibuka untuk bioskop, tempat bernyanyi keluarga, dan kafe, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan memiliki aplikasi peduli lindungi,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan kepada Jawa Pos Radar Lamongan kemarin (19/9).

Menurut dia, untuk tempat hiburan, termasuk bioskop diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen. Sedangkan pengunjung yang boleh masuk, yakni yang masuk aplikasi peduli lindungi dengan kategori. ‘’Pengunjung wajib memiliki aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap pengunjung dan pegawai tempat hiburan,’’ terangnya.

Selain itu, lanjut dia, pengunjung usia kurang dari 12 tahun tidak diperbolehkan masuk. Karena pemerintah ingin melindungi anak-anak agar tidak sampai terpapar virus covid-19. Aturan pembukaan tempat hiburan ini semata-mata untuk memulihkan sektor ekonomi kreatif yang sempat terdampak selama pemberlakuan PPKM darurat.

“Kita sifatnya juga bertahap, tidak lantas dibuka semuanya, agar masyarakat tidak mengurangi prokes,” tandasnya. Direktur Perumda Pasar Lamongan Suhartono, menjelaskan untuk tempat hiburan, bioskop, karaoke keluarga, kebetulan berada di Lamongan Plasa, semua sudah diperbolehkan buka dengan tetap prokes.

- Advertisement -

‘’Pengelola sudah dikumpulkan dan bersedia untuk melaksanakan prokes ketat. Sehingga fasilitas itu bisa dibuka secara bertahap sambil dievaluasi,’’ terangnya. Sedangkan untuk bioskop, ujar dia, secara teknis masih dalam persiapan. Sehingga belum dibuka.

Karena tempat pemutaran film tersebut sedang dalam persiapan agar prokes tetap diutamakan. “Kami tidak bisa memaksa untuk buka langsung karena mereka harus mempersiapkan aplikasi peduli lindungi dan pembatasan di tempat duduknya,” jelas dia.

Radar Lamongan – Seiring melandainya penularan Covid-19 di Lamongan hingga mencapai level 1, sesuai assesment Kementerian Kesehatan RI, beberapa aktivitas masyarakat mulai dilakukan penyesuaian. Salah satunya membuka tempat hiburan.

Namun bioskop masih tutup. “Per-minggu kemarin sebenarnya sudah bisa dibuka untuk bioskop, tempat bernyanyi keluarga, dan kafe, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan memiliki aplikasi peduli lindungi,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan kepada Jawa Pos Radar Lamongan kemarin (19/9).

Menurut dia, untuk tempat hiburan, termasuk bioskop diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen. Sedangkan pengunjung yang boleh masuk, yakni yang masuk aplikasi peduli lindungi dengan kategori. ‘’Pengunjung wajib memiliki aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap pengunjung dan pegawai tempat hiburan,’’ terangnya.

Selain itu, lanjut dia, pengunjung usia kurang dari 12 tahun tidak diperbolehkan masuk. Karena pemerintah ingin melindungi anak-anak agar tidak sampai terpapar virus covid-19. Aturan pembukaan tempat hiburan ini semata-mata untuk memulihkan sektor ekonomi kreatif yang sempat terdampak selama pemberlakuan PPKM darurat.

“Kita sifatnya juga bertahap, tidak lantas dibuka semuanya, agar masyarakat tidak mengurangi prokes,” tandasnya. Direktur Perumda Pasar Lamongan Suhartono, menjelaskan untuk tempat hiburan, bioskop, karaoke keluarga, kebetulan berada di Lamongan Plasa, semua sudah diperbolehkan buka dengan tetap prokes.

- Advertisement -

‘’Pengelola sudah dikumpulkan dan bersedia untuk melaksanakan prokes ketat. Sehingga fasilitas itu bisa dibuka secara bertahap sambil dievaluasi,’’ terangnya. Sedangkan untuk bioskop, ujar dia, secara teknis masih dalam persiapan. Sehingga belum dibuka.

Karena tempat pemutaran film tersebut sedang dalam persiapan agar prokes tetap diutamakan. “Kami tidak bisa memaksa untuk buka langsung karena mereka harus mempersiapkan aplikasi peduli lindungi dan pembatasan di tempat duduknya,” jelas dia.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Beasiswa RPL Dibatasi 300 Kuota

22 Guru PPPK Salah Kamar

Lahan Kritis Ditanami Pohon Buah


/