BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Keberadaan baliho di Desa Dengok, Kecamatan Padangan, dinilai meresahkan. Warga takut roboh karena baliho berada di permukiman dan berukuran besar. Warga setempat sudah melaporkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Bojonegoro Gunardi mengatakan, sudah menindaklanjuti keresahan warga dengan memanggil pihak ketiga, selaku pemilik baliho. Namun, pihak ketiga yang tinggal di luar kota itu, hingga kemarin (19/8) belum memenuhi panggilan.
’’Sudah ditindaklanjuti, kami panggil pemiliknya, tapi masih di luar kota,’’ katanya.
Informasi yang dihimpun, keresahan warga terjadi sejak 2017. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari pemerintah setempat. ’’Setiap ada angin, warga takut, karena ukurannya besar dan dekat perkampungan,’’ kata Ris Utoyo, salah satu warga setempat kemarin (19/8).
Menurut dia, ketinggian baliho sekitar 25 meter. Dibangun sejak 2017 lalu. Warga sempat protes saat proses pemasangan, karena tidak adanya sosialisasi kepada warga sekitar.
Namun, saat awal pendiriannya diadakan koordinasi dari dinas perizinan yang difasilitasi pemerintahan desa serta tokoh masyarakat. Akhirnya, baliho dilanjutkan pembangunannya, dengan catatan hanya berlaku selama satu tahun saja.
Namun, menurut Utoyo, baliho itu hingga kemarin (19/8) masih berdiri. Padahal, waktunya sudah habis dan saat ini menjelang tiga tahun berdiri. ’’Tentu saja warga geram dengan lambatnya sikap yang diambil pemerintah,’’ ujarnya.
Dia menambahkan, perwakilan warga sudah beberapa kali mendatangi kantor DPMPTSP. Termasuk audiensi dan pengajuan surat pembongkaran atau pemindahan baliho.
Namun, pertemuan beberapa kali tersebut belum membuahkan hasil. Sehingga warga mendesak pemkab agar segera bertindak sebelum warga membongkar paksa. Sebab, setelah musim kemarau akan memasuki musim hujan, biasanya peralihan musim itu ada cuaca ekstrem. Kekhawatiran warga, baliho roboh.
’’Puncak keresahan itu ketika ada angin kencang,’’ keluhnya.