Radar Tuban – Asep Nur Hidayatullah, S, IP, resmi menjadi anggota DPRD Tuban pengganti antar waktu sisa masa jabatan periode 2019-2024. Pengambilan sumpah dan janji berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi, S. Ag, MM, orang tuanya sendiri. Pelantikan tersebut digelar setelah turun surat Keputusan Gubernur Jatim tertanggal 17 Juni 2021.
Momentum cukup istimewa tersebut dihadiri Bupati Tuban H. Fathul Huda dan wabup Ir. H. Noor Nahar Hussein, M. Si., jajaran Forkompimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tuban, pimpinan partai politik, serta anggota DPRD Tuban. Hadir juga Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tuban Hj. Qodiriyah Fathul Huda, Hj. Sri Salamah, S.Pd, ibu kandung Asep Nur Hidayatullah, S. IP beserta keluarga.
Setelah dilantik, asisten manajer Persatu Tuban ini langsung menempati posisinya sebagai anggota Badan Musyawarah (Banmus) dan anggota komisi II (bidang pemerintahan dan hukum). Wakil Ketua DPRD Tuban Andhi Hartanto mewakili pimpinan DPRD Tuban dalam sambutannya menyampaikan, dengan bertambahnya jumlah anggota diharapkan lebih memaksimal kinerja dan hasil kerja DPRD Tuban. Terlebih, masih banyak agenda penting yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan Tuban yang lebih sejahtera.
Karena itu, pihaknya berharap kepada yang bersangkutan untuk segera menyesuaikan diri, baik dengan para anggota dewan lainnya maupun dengan tugas-tugasnya. ‘’Kami mohon untuk segera dipelajari tugas utama dalam komisi. Serta, agenda-agenda mendesak yang perlu untuk segera dituntaskan pada akhir tahun ini,’’ tegas Andhi.
Dia menyampaikan, pada pertengahan tahun ini agenda kegiatan telah dilaksanakan sesuai rencana yang ditetapkan. Sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD bahwa tugas pokok dan fungsi DPRD meliputi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan.
Pembahasan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 yang merupakan landasan operasional kegiatan pembangunan daerah juga telah diselesaikan bersama dengan eksekutif.
Demikian pula dengan usulan raperda yang sekarang ini memasuki tahap penuntasan. Termasuk empat usulan raperda inisiatif prioritas terkait pemilihan kepala desa, perangkat desa, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, serta penanaman modal. ‘’Kita berharap semua dapat menjaga keharmonisan dan soliditas dalam melaksanakan tugas dan fungsi DPRD Tuban. Sekali lagi selamat dan sukses kepada Asep Nur Hidayatullah, S.IP yang telah diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Tuban,’’ tegasnya.