BOJONEGORO – Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bojonegoro kemarin (19/6) unjuk rasa meminta pemkab setempat merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2018. Tuntutan itu setelah perbup tidak semua petani bisa mengakses kartu petani mandiri (KPM).
Mahasiswa juga mendesak Bupati Anna Mu’awanah segera merealisasikan program KPM. Petani sudah menunggu KPM. Sebab, berpotensi gagal panen, setelah tanaman padi mengalami kekeringan.
‘’Kami mendesak Bupati dan Wakil Bupati terpilih segera merealisasikan janjinya,’’ kata Ketua Umum Pengurus Cabang PMII Bojonegoro Nur Khayan.
Para mahasiswa memulai aksinya menggelar orasi di Bundaran Adipura Bojonegoro. ‘’Segera realisaikan, karena petani sudah menunggu janji bupati,’’ teriak koordinator lapangan (korlap) aksi Arif Dwi.
Mahasiswa melanjutkan aksinya menuju kantor Pemkab Bojonegoro. Namun, mereka dihadang aparat di pintu masuk dan gagal memasuki kantor di Jalan Mastumapel, Bojonegoro itu. Tak kunjung mendapat tanggapan dari bupati maupun wabup, mahasiswa tetap memaksa masuk. Sempat terjadi aksi saling dorong dengan aparat.
Tak lama kemudian, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pertanian Helmy Elisabeth menemui peserta aksi, namun aktivis mahasiswa itu menolaknya. Mereka beralasan sebelumnya pernah diskusi dengan pihak disperta, namun realisasi KPM membutuhkan keputusan dari bupati.
‘’Kami hanya minta ditemui bupati atau wakil bupati, karena sebelumnya sudah diskusi dengan dinas pertanian, dan tidak ada solusinya,’’ ujarnya. Peserta aksi membubarkan diri dengan kekecewaan karena gagal menyampaikan aspirasi petani kepada bupati.
Plt Kepala Disperta Helmy Elisabeth memastikan program KPM tetap berjalan. Saat ini masih dilakukan pendataan dan verifikasi kelompok tani. Sebab, dana hibah harus diserahkan kepada kelompok dan berbadan hukum.
‘’Memang belum realisasi. Sebanarnya tidak ada kendala, proses terus berjalan,’’ ujarnya.