- Advertisement -
Radar Bojonegoro – Penerapan pajak restoran masih belum maksimal. Sebab, pema sangan tipping box masih belum dilakukan di semua restoran dan rumah makan.
Sejumlah restoran masih belum dipasangi alat penghitung transaksi itu. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Ibnu Soeyoeti mengatakan, jumlah restoran dan rumah makan di Bojonegoro sekitar 250 unit. Dari jumlah itu baru 100 yang dipasangi tipping box. Sisanya masih belum dipasang.
Meski demikian, restoran belum terpasangi tipping box tetap tidak bisa luput dari pajak. Penarikan pajak dilakukan secara manual. Namun, keakuratan datanya masih banyak diragukan. ‘’Memang banyak yang mengaku sepi. Padahal, ramai,’’ ujarnya.
Tidak adanya tipping box memang sedikit menyulitkan petugas bapenda menetapkan pajak. Rumah makan itu tidak memiliki bill atau tagihan cetak. Namun, jumlah pelanggannya cukup banyak. ‘’Intinya kami terus berupaya memaksimalkan pendapatan sektor pajak restoran ini,’’ jelasnya.
Tahun lalu, menurut Ibnu, pendapatan pajak restoran mencapai Rp 4,2 miliar. Sedangkan rumah makan mencapai Rp 6 miliar. Jumlah itu jauh lebih besar dibanding target ditetapkan tahun lalu. ‘’Tahun lalu naik dua kali lipat dari target,’’ jelasnya.
- Advertisement -
Tahun ini pendapatan pajak diperkirakan sama seperti tahun lalu. Masih dalam situasi pandemi. Selain itu, saat Lebaran nanti masih ada larangan mudik. ‘’Larangan mudik ini tentu membuat pendapatan juga sedikit terganggu,’’ jelasnya.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, sektor pajak menjadi salah satu pendapatan terbesar. Karena itu, sektor ini harus dimaksimalkan. Berbagai inovasi harus dilakukan pemkab agar penerimaan sektor ini terus membaik. ‘’Kalau tahun lalu bisa tinggi tahun ini tentunya juga bisa,’’ jelasnya.
Radar Bojonegoro – Penerapan pajak restoran masih belum maksimal. Sebab, pema sangan tipping box masih belum dilakukan di semua restoran dan rumah makan.
Sejumlah restoran masih belum dipasangi alat penghitung transaksi itu. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Ibnu Soeyoeti mengatakan, jumlah restoran dan rumah makan di Bojonegoro sekitar 250 unit. Dari jumlah itu baru 100 yang dipasangi tipping box. Sisanya masih belum dipasang.
Meski demikian, restoran belum terpasangi tipping box tetap tidak bisa luput dari pajak. Penarikan pajak dilakukan secara manual. Namun, keakuratan datanya masih banyak diragukan. ‘’Memang banyak yang mengaku sepi. Padahal, ramai,’’ ujarnya.
Tidak adanya tipping box memang sedikit menyulitkan petugas bapenda menetapkan pajak. Rumah makan itu tidak memiliki bill atau tagihan cetak. Namun, jumlah pelanggannya cukup banyak. ‘’Intinya kami terus berupaya memaksimalkan pendapatan sektor pajak restoran ini,’’ jelasnya.
Tahun lalu, menurut Ibnu, pendapatan pajak restoran mencapai Rp 4,2 miliar. Sedangkan rumah makan mencapai Rp 6 miliar. Jumlah itu jauh lebih besar dibanding target ditetapkan tahun lalu. ‘’Tahun lalu naik dua kali lipat dari target,’’ jelasnya.
- Advertisement -
Tahun ini pendapatan pajak diperkirakan sama seperti tahun lalu. Masih dalam situasi pandemi. Selain itu, saat Lebaran nanti masih ada larangan mudik. ‘’Larangan mudik ini tentu membuat pendapatan juga sedikit terganggu,’’ jelasnya.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, sektor pajak menjadi salah satu pendapatan terbesar. Karena itu, sektor ini harus dimaksimalkan. Berbagai inovasi harus dilakukan pemkab agar penerimaan sektor ini terus membaik. ‘’Kalau tahun lalu bisa tinggi tahun ini tentunya juga bisa,’’ jelasnya.