BOJONEGORO – Untuk menghindari pelanggaran dalam rangka pemasangan alat peraga kampanye (APK), Panwaskab Bojonegoro mulai fokus melakukan pengawasan pemasangan APK. Sebab, meski titik-titik pemasangan APK sudah ditentukan KPUK, potensi salah pemasangan tetap ada.
Ketua Panwaskab Bojonegoro, M. Yasin mengatakan, APK sudah diserahkan KPU ke masing-masing tim kampanye beberapa hari lalu. Itu tandanya, APK sudah mulai dipasang. Karena KPU hanya memasang baliho saja, dan untuk pemasangan APK lain tergantung masing-masing timses, tentu ada potensi kesalahan pemasangan.
Entah disengaja ataupun tidak. “APK sudah diserahkan KPU ke tim kampanye, kami memastikan kesesuaian pemasangan APK tersebut,” kata Yasin kemarin.
Yasin mengatakan, saat ini tugas panwas melakukan pengawasan terkait pemasangan APK. Selain itu, juga mengawasi keterlibatan ASN dalam bentuk kampanye terbuka dan pertemuan terbatas. Sebab, seiring sudah diserahkannya APK, masing-masing paslon juga mulai intensif melakukan kampanye dan pertemuan terbatas. Dari sejumlah metode kampanye tersebut, menurut dia, ada potensi keterlibatan ASN.
Divisi Perencanaan dan Data KPU Bojonegoro, A. Khudlori mengatakan, APK memang sudah diserahkan kepada masing-masing paslon. Masing-masing paslon, menurut Khudlori mendapat sebanyak 5 baliho ukuran 3×5 meter, umbul-umbul 20 lembar tiap kecamatan, 2 spanduk tiap desa, leaflet, dan pamflet brosur sebanyak 422.637 lembar.
“Sebagian dipasang KPUK, sedangkan bagian lain dipasang masing-masing timses sesuai kesepakatan,” pungkas dia.