BOJONEGORO – Pembuang sampah sembarangan mulai diberikan efek jera. Pembuang sampah bakal diadukan ke kepolisian terdekat. Tindakan ini karena sulitnya mengubah mindset buang sampah sembarangan, dan dampak membuang sampah sembarangan.“Istilahnya, kita akan bawa ke kantor polisi agar kapok (jera),” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro, Nurul Azizah senin (19/3).
Nurul mengatakan, sering memberi imbauan agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di sungai. Tapi, hingga kini masih kerap ditemui. Karena itu, pihaknya sudah mulai menyiapkan kerja sama dengan kepolisian dan pemerintah desa (pemdes) melakukan pengawasan terhadap pembuang sampah di sungai.“DLH, polsek, dan pemdes akan bersinergi memproses secara hukum,” ujar mantan camat Kalitidu ini.
DLH saat ini mulai mengkaji cantolan undang-undang bisa dikaitkan tindakan bagi para pembuang sampah sembarangan. Dia mengakui, DLH pernah menerapkan hukuman pembuang sampah dibawa ke kantor polisi.Persisnya, Sabtu (17/3) lalu, terdapat warga yang membuang sampah sembarangan di sekitar Jembatan Kalitidu. Padahal, saat membuang terdapat petugas kebersihan di tempat tersebut.
Karena itu, petugas segera membawa pembuang sampah itu ke kantor polisi terdekat. “Untuk tindakan awal diberi teguran dan sanksi membersihkan sampah di tempat dia membuang tersebut,” ujarnya.“Setelah ini akan kita kaji lebih dalam untuk hukumannya,” tegasnya.
Sementara ini, untuk mengancam para pembuang sampah sembarangan, DLH menggunakan cantolan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, dan Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban Umum. Dalam perda itu, masyarakat yang kedapatan membuang sampah di tempat yang tidak sesuai bisa dikenakan denda Rp 2,5 juta hingga Rp 25 juta.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi mengatakan, tidak terlalu setuju dengan kebijakan yang ditempuh DLH. Sebab, pendekatannya lebih represif. Yakni, pengendalian sosial dengan menjatuhkan sanksi pelanggaran.
Seharusnya, DLH bisa melihat persoalan sampah secara menyeluruh. Ada banyak faktor kenapa orang bisa buang sampah sembarangan. Di antaranya masalah kesadaran, infrastruktur, dan pemberdayaan.“Aku nggak sepenuhnya setuju dengan langkah itu. Sebab, kesannya jadi represif. Harusnya DLH bisa melihat persoalan sampah ini secara menyeluruh,” ujar politikus Gerindra tersebut.