Radar Bojonegoro – Kinerja DPRD Bojonegoro dalam menuntaskan rancangan peraturan daerah (raperda) ditunggu publik. Target yang bakal diselesaikan tahun ini ada 15 raperda.
Anggota DPRD optimistis target itu bakal tuntas hingga akhir tahun. Saat ini ada empat raperda sudah pembahasan di panitia khusus (pansus). Keseriusan anggota DPRD harus dilakukan mengingat tahun lalu target raperda meleset.
Tahun lalu ada 22 raperda ditargetkan dibahas. Namun, hingga akhir tahun hanya 12 raperda yang berhasil diselesaikan. Ketua Badan Pembuat Perda (Bapemperda) DPRD Bojonegoro Sutikno mengatakan, tahun ini target raperda akan disahkan tidak sebanyak tahun lalu.
Hal itu melihat kemampuan para anggota DPRD melakukan pembahasan. Tahun lalu, ada 22 raperda ditarget kan dibahas. Namun, hanya 12 raperda berhasil diselesaikan. Sisanya dilanjutkan tahun ini. Namun, ada juga yang dihilangkan.
‘’Tahun ini kami sesuaikan dengan kemampuan,’’ jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. Sutikno menjelaskan, target 15 raperda itu disesuaikan ke mampuan anggota DPRD.
Selain melakukan pembahasan raperda, anggota DPRD juga melakukan kegiatan lain. Seperti pengawasan, kunjungan kerja, dan rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga, pembahasan raperda banyak yang tertunda.
Selain empat raperda masuk pansus, menurut Sutikno, ada satu lagi raperda sudah pem bahasan. Tapi, masih belum ada laporan dari pemkab, yakni raperda rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Raperda itu ada yang usulan DPRD dan ada yang usulan pemkab. Sebanyak delapan raperda usulan DPRD. Sisanya sebanyak 7 raperda usulan pemkab. Salah satu raperda saat ini masuk pembahasan pansus yakni raperda penyelenggaraan hiburan.
Raperda itu mengatur tentang pendirian usaha hiburan karaoke. Saat ini banyak berdiri usaha karaoke. Baik di desa maupun di kota. Hingga kini belum ada perda mengatur kebedaraannya.
‘’Sehingga kami mengusulkan adanya perda itu,’’ ungkap Ketua Komisi C DPRD Mochlasin Afan. Komisi C pengusul raperda tersebut. Sehingga, adanya perda itu usaha karaoke bisa diatur lebih detail. Terkait perizinan dan kebedaraanya. Selama ini usaha karaoke kerap bersinggungan dengan masyarakat.