Radar Lamongan – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lamongan sudah separo perjalanan. PPKM itu nantinya dilanjutkan atau tidak, pemkab setempat menunggu keputusan gubernur Jawa Timur.
“Kalau masalah dilanjut atau tidak, kita masih menunggu sampai pelaksanaan hari terakhir (25/1),” ujar Kabag Prokopim Pemkab Lamongan Arif Bakhtiar kepada Jawa Pos Radar Lamongan kemarin (19/1).
PPKM diberlakukan berdasarkan SK gubernur. Salah satu pertimbangannya, tingkat hunian tempat tidur di RS rujukan Covid-19 cukup tinggi, di atas 80 persen. Menurut Arif, pelaksanaan PPKM terpantau lancar. Dia mengklaim pelaku usaha cukup kooperatif dengan edaran tersebut. Jika masih ada pelanggar, maka ada tim khusus untuk memberikan teguran.
Arif menuturkan, pelaksanaan PPKM bersamaan dengan sebelas kabupaten/kota Se-Jatim. Evaluasi juga dilakukan provinsi dengan memerhatikan kasus Covid-19 suatu daerah. Jika PPKM dihentikan, maka dia berharap kasus Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin dan ekonomi daerah kembali pulih.
Koordinator Bidang Promotif dan Preventif Satgas Covid-19 Kabupaten Lamongan Taufik Hidayat, menuturkan, masalah kelanjutan PPKM bukan kewenangan daerah. Kebijakan tersebut diatur provinsi dengan berbagai pertimbangan.
Menurut dia, progress kesembuhan di Lamongan 88,39 persen. Angka itu lebih tinggi dibandingkan nasional 81,11 persen dan provinsi 85,45 persen. Saat ini, jumlah pasien aktif di Lamongan 4,73 persen, masih di bawah provinsi (7,62 persen) dan nasional (16,02 persen).
Hal yang merujuk pada pemberlakuan PPKM, lanjut Taufik, hanya BOR yang masih tinggi. Usulan RS Lapangan hingga kini masih menunggu keputusan Kementrian Kesehatan. Namun, dia mengakui kasus kematian di Lamongan masih tinggi, 6,88 persen.
Secara nasional, kasus kematian 2,86 persen dan provinsi 6,93 persen. Sampai sekarang, tim masih mendata rata-rata kasus kematian di usia berapa. Taufik mengklaim, mereka dengan imunitas baik, bisa melawan virus dan masuk tanpa gejala. Sementara mereka dengan penyakit penyerta atau kelelahan, biasanya akan sulit untuk melawan.
“Rata-rata kasus kematian di Lamongan karena ada komorbid (penyakit penyerta). Namun untuk jumlah pasien terkonfirmasi dan aktif masih di bawah rata-rata” jelasnya tanpa merinci angka-angka hingga muncul persentase yang disebutkan.
Taufik menambahkan, pelaksanaan PPKM bertujuan agar masyarakat terbiasa di rumah saja. Menurut dia, virus korona masuk gelombang kedua sudah tidak ada klaster. Saat ini, kemunculan kasus baru masih ada dan terjadi dimana saja. Peningkatan protokol kesehatan yang benar itu menjadi kunci penyebaran virus tersebut.