24.7 C
Bojonegoro
Saturday, June 3, 2023

Belum Pastikan Penambahan Dapil

- Advertisement -

BOJONEGORO – Penambahan jumlah daerah pemilihan (dapil) hingga kini masih belum pasti. Namun, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro mulai membahas hal tersebut. ‘’Penambahan dapil tetap berdasarkan keputusan KPU RI,’’ ungkap Ketua KPUK Bojonegoro Abdim Munib kemarin.

Munib menjelaskan, penetapan dapil ditentukan oleh KPU RI pada Maret hingga April 2018.

Penentuan jumlah dapil tersebut akan melihat kondisi yang ada di Bojonegoro.

Ada banyak yang mempengaruhi penambahan dapil. Salah satunya adalah jumlah penduduk yang bertambah. 

Saat ini Bojonegoro memiliki 5 dapil. Dari jumlah dapil tersebut menghasilkan 50 kursi di DPRD.

- Advertisement -

Jika dapil bertambah, maka jumlah kursi di DPRD juga bertambah. 

Dapil di Bojonegoro saat ini sudah ada sejak 2004 silam. Tentunya, banyak perubahan selama kurun waktu tersebut.

‘’Apakah masih relevan dengan kondisi saat ini, semua tergantung KPU RI,’’ jelasnya.

KPUK hanya mengusulkan ke KPU provinsi mengenai jumlah dapil tersebut.

KPU provinsi kemudian mengusulkan ke KPU RI mengenai jumlah dapil yang akan digunakan pada pemilu 2019.  

Penambahan dapil tersebut tentunya membutuhkan pembahasan lebih jauh.

‘’Kalau saat ini kami hanya melakukan sosialisasi pada parpol soal penataan dapil tersebut,’’tandasnya. 

Pemilu 2019 masih lama. Namun, partai politik (parpol) peserta pemilu 2019 dipastikan lebih banyak.

Sebab, selain 12 parpol lama ada enam parpol baru. yaitu, PSI, Garuda, Perindo, Berkarya, Parsindo, dan PIKA. Parpol-parpol tersebut sudah mengikuti proses verifikasi di KPU RI maupun KPUK Bojonegoro. Kini, parpol-parpol tersebut akan menjalani verifikasi faktual.

Yaitu, verifikasi lanjutan setelah verifikasi berkas selesai. Salah satunya adalah mengecek lokasi markas yang ada di kabupaten, kecamatan, dan desa.

BOJONEGORO – Penambahan jumlah daerah pemilihan (dapil) hingga kini masih belum pasti. Namun, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro mulai membahas hal tersebut. ‘’Penambahan dapil tetap berdasarkan keputusan KPU RI,’’ ungkap Ketua KPUK Bojonegoro Abdim Munib kemarin.

Munib menjelaskan, penetapan dapil ditentukan oleh KPU RI pada Maret hingga April 2018.

Penentuan jumlah dapil tersebut akan melihat kondisi yang ada di Bojonegoro.

Ada banyak yang mempengaruhi penambahan dapil. Salah satunya adalah jumlah penduduk yang bertambah. 

Saat ini Bojonegoro memiliki 5 dapil. Dari jumlah dapil tersebut menghasilkan 50 kursi di DPRD.

- Advertisement -

Jika dapil bertambah, maka jumlah kursi di DPRD juga bertambah. 

Dapil di Bojonegoro saat ini sudah ada sejak 2004 silam. Tentunya, banyak perubahan selama kurun waktu tersebut.

‘’Apakah masih relevan dengan kondisi saat ini, semua tergantung KPU RI,’’ jelasnya.

KPUK hanya mengusulkan ke KPU provinsi mengenai jumlah dapil tersebut.

KPU provinsi kemudian mengusulkan ke KPU RI mengenai jumlah dapil yang akan digunakan pada pemilu 2019.  

Penambahan dapil tersebut tentunya membutuhkan pembahasan lebih jauh.

‘’Kalau saat ini kami hanya melakukan sosialisasi pada parpol soal penataan dapil tersebut,’’tandasnya. 

Pemilu 2019 masih lama. Namun, partai politik (parpol) peserta pemilu 2019 dipastikan lebih banyak.

Sebab, selain 12 parpol lama ada enam parpol baru. yaitu, PSI, Garuda, Perindo, Berkarya, Parsindo, dan PIKA. Parpol-parpol tersebut sudah mengikuti proses verifikasi di KPU RI maupun KPUK Bojonegoro. Kini, parpol-parpol tersebut akan menjalani verifikasi faktual.

Yaitu, verifikasi lanjutan setelah verifikasi berkas selesai. Salah satunya adalah mengecek lokasi markas yang ada di kabupaten, kecamatan, dan desa.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Lebih Suka Belajar Bersama

Terus Bersinergi dengan Media


/