24.2 C
Bojonegoro
Thursday, June 1, 2023

Belum Hasilkan Keputusan

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Ombudsman Perwakilan Jawa Timur (Jatim) akhirnya menindaklanjuti pengaduan Pemerintah Desa (Pemdes) Ngampel, Kecamatan Kapas. Kemarin (18/9), ombudsman menemui perwakilan pemkab dan Pemdes Ngampel membahas perizinan pembangunan pasar desa.

Pertemuan berlangsung di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Awalnya, ombudsman ingin bertemu dengan Bupati Anna Mu’awanah. Namun, Bupati ada kegiatan luar kota. Sehingga, pembahasan masalah perizinan pasar diwakilkan dinas PMD dan dinas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

’’Tadi diwakili dinas PTSP dan dinas PMD. Karena bupati dan sekda sedang ada kegiatan lain,’’ kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jatim Agus Widiyarta ditemui usai pertemuan.

Pertemuan itu tidak menghasilkan keputusan berarti. Pertemuan hanya menghasilkan sejumlah rekomendasi. Yakni, meminta Pemdes Ngampel menunggu hasil legal opinion (LO) dari kejaksaan negeri (kejari). Sebab, Pemkab Bojonegoro sudah mengajukan LO ke kejari terkait perizinan itu. ’’LO sudah diajukan sejak 15 September,’’ jelasnya.

- Advertisement -

Agus menjelaskan, LO itu nantinya akan menjadi pijakan pemkab menerbitkan atau tidak izin pembangunan pasar desa. Karena itu, butuh LO kejari. ’’Pemdes Ngampel juga sudah diberitahu terkait pengajuan LO itu,’’ ungkap dia.

Selain itu, lanjut Agus, Pemdes Ngampel juga disarankan berkomunikasi dengan kejari. Sehingga, LO yang terbit nantinya bisa lebih objektif. ’’Sebenarnya LO juga bisa dimintakan ke perguruan tinggi. Semua itu nanti bisa jadi bahan pertimbangan,’’ tuturnya.

Agus berharap, saat LO turun bupati bisa hadir melakukan mediasi agar bisa diselesaikan. ’’LO akan turun sekitar dua minggu lagi,’’ ujarnya memprediksi.

Menurut Agus, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah ada maladministrasi yang dilakukan pemkab terkait perizian itu. Sebab, itu nanti akan dilihat dari laporan hasil pemeriksaan. ’’Dari situ kita nanti bisa melihat apakah ada maladminitrasi atau tidak,’’ jelasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Djuono Poerwiyanto tidak memberikan keterangan mengenai pertemuan tersebut. ’’Saya no coment masalah itu,’’ ujarnya.

Kepala Desa Ngampel Pudjianto berharap proses perizinan segera selesai. Sehingga, pembangunan pasar bisa segera dimulai. Pihaknya sudah lama mengajukan izin pembangunan pasar itu. ’’Mengadukan masalah ini ke ombudsman adalah salah satu upaya kita agar perizinan bisa dilayani dengan baik,’’ ucap dia.

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Ombudsman Perwakilan Jawa Timur (Jatim) akhirnya menindaklanjuti pengaduan Pemerintah Desa (Pemdes) Ngampel, Kecamatan Kapas. Kemarin (18/9), ombudsman menemui perwakilan pemkab dan Pemdes Ngampel membahas perizinan pembangunan pasar desa.

Pertemuan berlangsung di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Awalnya, ombudsman ingin bertemu dengan Bupati Anna Mu’awanah. Namun, Bupati ada kegiatan luar kota. Sehingga, pembahasan masalah perizinan pasar diwakilkan dinas PMD dan dinas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

’’Tadi diwakili dinas PTSP dan dinas PMD. Karena bupati dan sekda sedang ada kegiatan lain,’’ kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jatim Agus Widiyarta ditemui usai pertemuan.

Pertemuan itu tidak menghasilkan keputusan berarti. Pertemuan hanya menghasilkan sejumlah rekomendasi. Yakni, meminta Pemdes Ngampel menunggu hasil legal opinion (LO) dari kejaksaan negeri (kejari). Sebab, Pemkab Bojonegoro sudah mengajukan LO ke kejari terkait perizinan itu. ’’LO sudah diajukan sejak 15 September,’’ jelasnya.

- Advertisement -

Agus menjelaskan, LO itu nantinya akan menjadi pijakan pemkab menerbitkan atau tidak izin pembangunan pasar desa. Karena itu, butuh LO kejari. ’’Pemdes Ngampel juga sudah diberitahu terkait pengajuan LO itu,’’ ungkap dia.

Selain itu, lanjut Agus, Pemdes Ngampel juga disarankan berkomunikasi dengan kejari. Sehingga, LO yang terbit nantinya bisa lebih objektif. ’’Sebenarnya LO juga bisa dimintakan ke perguruan tinggi. Semua itu nanti bisa jadi bahan pertimbangan,’’ tuturnya.

Agus berharap, saat LO turun bupati bisa hadir melakukan mediasi agar bisa diselesaikan. ’’LO akan turun sekitar dua minggu lagi,’’ ujarnya memprediksi.

Menurut Agus, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah ada maladministrasi yang dilakukan pemkab terkait perizian itu. Sebab, itu nanti akan dilihat dari laporan hasil pemeriksaan. ’’Dari situ kita nanti bisa melihat apakah ada maladminitrasi atau tidak,’’ jelasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Djuono Poerwiyanto tidak memberikan keterangan mengenai pertemuan tersebut. ’’Saya no coment masalah itu,’’ ujarnya.

Kepala Desa Ngampel Pudjianto berharap proses perizinan segera selesai. Sehingga, pembangunan pasar bisa segera dimulai. Pihaknya sudah lama mengajukan izin pembangunan pasar itu. ’’Mengadukan masalah ini ke ombudsman adalah salah satu upaya kita agar perizinan bisa dilayani dengan baik,’’ ucap dia.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/