24.7 C
Bojonegoro
Wednesday, March 22, 2023

Caleg PKS Harus Siap Mundur dan Diganti 

- Advertisement -

TUBAN – Surat edaran dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS untuk bakal calon legislatif (bacaleg) yang berisi dua formulir surat pernyataan yang meminta loyalitas kader, ternyata benar adanya. Kepastian terkait formulir yang berisi surat pernyataan tersebut, Rabu (18/7) dibenarkan Ketua DPD PKS Tuban Saiful Antariksa. ‘’Ya, (DPD PKS Tuban, Red) juga dapat (surat pernyataan loyalitas kader, Red),’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Sebagaimana diketahui, formulir pertama adalah surat pernyataan bersedia diganti jika sewaktu-waktu diperintahkan partai. Formulir kedua, surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota DPRD dengan tanggal kosong. Kedua formulir ini harus ditandatangani di atas meterai.

Itu artinya, jika bacaleg dari PKS jadi melenggang ke parlemen, maka sewaktu-waktu tetap harus siap diganti.

Bagi Antariksa, surat edaran formulir pernyataan sebagai bacaleg itu tidak menjadi persoalan. ‘’Tidak masalah, sebagai prajurit kita selalu siap,’’ kata dia menanggapi santai.

Disinggung terkait bacaleg yang tak memenuhi kuota karena faktor surat pernyataan tersebut, Antariksa menegaskan, jumlah bacaleg yang tak memenuhi kuota 50 peserta itu tidak ada kaitannya dengan surat pernyataan kesediaan siap mundur tersebut. ‘’(Jumlah bacaleg, Red) tidak ada kaitannya dengan surat pernyataan,’’ tegasnya.

- Advertisement -

Ditegaskan dia, semua bacaleg yang maju melalui PKS siap menandatangani surat pernyataan tersebut. ‘’(Jumlah bacaleg tak mencapai kuota penuh, Red) karena ada sebagian bacaleg yang tidak bisa melengkapi berkas hingga batas terakhir, ada yang karena persoalan ijazah dan persoalan lain,’’ tandas dia yang memastikan bukan karena persoalan surat pernyataan DPP.

TUBAN – Surat edaran dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS untuk bakal calon legislatif (bacaleg) yang berisi dua formulir surat pernyataan yang meminta loyalitas kader, ternyata benar adanya. Kepastian terkait formulir yang berisi surat pernyataan tersebut, Rabu (18/7) dibenarkan Ketua DPD PKS Tuban Saiful Antariksa. ‘’Ya, (DPD PKS Tuban, Red) juga dapat (surat pernyataan loyalitas kader, Red),’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Sebagaimana diketahui, formulir pertama adalah surat pernyataan bersedia diganti jika sewaktu-waktu diperintahkan partai. Formulir kedua, surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota DPRD dengan tanggal kosong. Kedua formulir ini harus ditandatangani di atas meterai.

Itu artinya, jika bacaleg dari PKS jadi melenggang ke parlemen, maka sewaktu-waktu tetap harus siap diganti.

Bagi Antariksa, surat edaran formulir pernyataan sebagai bacaleg itu tidak menjadi persoalan. ‘’Tidak masalah, sebagai prajurit kita selalu siap,’’ kata dia menanggapi santai.

Disinggung terkait bacaleg yang tak memenuhi kuota karena faktor surat pernyataan tersebut, Antariksa menegaskan, jumlah bacaleg yang tak memenuhi kuota 50 peserta itu tidak ada kaitannya dengan surat pernyataan kesediaan siap mundur tersebut. ‘’(Jumlah bacaleg, Red) tidak ada kaitannya dengan surat pernyataan,’’ tegasnya.

- Advertisement -

Ditegaskan dia, semua bacaleg yang maju melalui PKS siap menandatangani surat pernyataan tersebut. ‘’(Jumlah bacaleg tak mencapai kuota penuh, Red) karena ada sebagian bacaleg yang tidak bisa melengkapi berkas hingga batas terakhir, ada yang karena persoalan ijazah dan persoalan lain,’’ tandas dia yang memastikan bukan karena persoalan surat pernyataan DPP.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/