22.5 C
Bojonegoro
Saturday, June 10, 2023

Baru Selesaikan 5 Raperda, DPRD Sibuk Kunjungan, Hearing, & Paripurna

- Advertisement -

Radar Bojonegoro – Jumlah rancangan peraturan daerah (raperda) dibahas anggota DPRD Bojonegoro, ternyata masih minim. Dari target 15 raperda, baru lima raperda yang selesai dibahas. Diperkirakan tidak semua raperda bakal tuntas dibahas tahun ini.

Namun, DPRD yakin pembahasan raperda tahun ini lebih maksimal. Badan Pembuat Peraturan Daerah Perda (Bapemperda) DPRD menilai pembahasan raperda kerap kali berbenturan dengan agenda lain. Seperti kunjungan, paripurna, dan hearing atau rapat dengar pendapat.

‘’Saat ini ada sekitar lima sudah selesai dibahas. Selanjutnya sejumlah raperda akan kita bahas,’’ ujar Ketua Badan Pembuat Perda (Bapemperda) DPRD Bojonegoro Sutikno kemarin (18/4).

Sutikno menjelaskan, tahun ini ada 15 raperda akan diselesaikan. Namun, hingga kini baru ada lima raperda selesai dibahas. Yakni, raperda tentang BUMD pangan, raperda RTRW, raperda tentang hiburan, raperda LKPJ Bupati, dan raperda tentang SOTK baru. Namun, raperda tentang penyelenggaraan hiburan gagal dilanjutkan karena tidak sepakati oleh tim pemkab. ‘’Meskipun tidak disepakati, pansus akan tetap memberikan laporan,’’ jelasnya.

Sutikno menjelaskan, yang memicu raperda tidak tuntas dalam setahun adalah padatnya agenda lain. Seperti paripurna, kunjungan, dan hearing. Dari jumlah 15 raperda itu ada delapan yang merupakan usulan DPRD. Meliputi raperda tentang pem berdayaan petani, raperda pengembangan kawasan industri, dan raperda tentang pelayanan kesehatan di rumah sakit. Rata-rata raperda itu belum dibahas. ‘’Kami agendakan usai Lebaran,’’ jelasnya.

- Advertisement -

Tahun lalu, jumlah raperda diagendakan dibahas mencapai 22 regulasi. Namun, hanya 11 raperda berhasil dibahas. Sisanya dilanjutkan tahun ini. Namun, juga ada yang tidak dilanjutkan. Sementara itu, terkait dengan raperda RTRW pihaknya masih menunggu revisi gubernur Jawa Timur. Sebab, bulan ini raperda itu harus sudah selesai direvisi gubernur. Sehingga, Mei mendatang bisa segera diundangkan. ‘’Rencananya tanggal 21 April akan kami rapatkan dengan pemkab soal itu,’’ jelasnya.

Ketua Pansus Raperda RTRW Sigit Kushariyanto belum mengetahui perkembangan terbaru raperda RTRW itu. Sebab, masih ada di Pemprov Jatim. ‘’Saya belum tahu perkembangannya,’’ jelasnya. Sigit menjelaskan, sesuai jadwal bulan ini revisi gubernur harus sudah turun. Sehingga, bisa segera dilakukan pembahasan lanjutkan. Setelah itu langsung diterapkan.

Radar Bojonegoro – Jumlah rancangan peraturan daerah (raperda) dibahas anggota DPRD Bojonegoro, ternyata masih minim. Dari target 15 raperda, baru lima raperda yang selesai dibahas. Diperkirakan tidak semua raperda bakal tuntas dibahas tahun ini.

Namun, DPRD yakin pembahasan raperda tahun ini lebih maksimal. Badan Pembuat Peraturan Daerah Perda (Bapemperda) DPRD menilai pembahasan raperda kerap kali berbenturan dengan agenda lain. Seperti kunjungan, paripurna, dan hearing atau rapat dengar pendapat.

‘’Saat ini ada sekitar lima sudah selesai dibahas. Selanjutnya sejumlah raperda akan kita bahas,’’ ujar Ketua Badan Pembuat Perda (Bapemperda) DPRD Bojonegoro Sutikno kemarin (18/4).

Sutikno menjelaskan, tahun ini ada 15 raperda akan diselesaikan. Namun, hingga kini baru ada lima raperda selesai dibahas. Yakni, raperda tentang BUMD pangan, raperda RTRW, raperda tentang hiburan, raperda LKPJ Bupati, dan raperda tentang SOTK baru. Namun, raperda tentang penyelenggaraan hiburan gagal dilanjutkan karena tidak sepakati oleh tim pemkab. ‘’Meskipun tidak disepakati, pansus akan tetap memberikan laporan,’’ jelasnya.

Sutikno menjelaskan, yang memicu raperda tidak tuntas dalam setahun adalah padatnya agenda lain. Seperti paripurna, kunjungan, dan hearing. Dari jumlah 15 raperda itu ada delapan yang merupakan usulan DPRD. Meliputi raperda tentang pem berdayaan petani, raperda pengembangan kawasan industri, dan raperda tentang pelayanan kesehatan di rumah sakit. Rata-rata raperda itu belum dibahas. ‘’Kami agendakan usai Lebaran,’’ jelasnya.

- Advertisement -

Tahun lalu, jumlah raperda diagendakan dibahas mencapai 22 regulasi. Namun, hanya 11 raperda berhasil dibahas. Sisanya dilanjutkan tahun ini. Namun, juga ada yang tidak dilanjutkan. Sementara itu, terkait dengan raperda RTRW pihaknya masih menunggu revisi gubernur Jawa Timur. Sebab, bulan ini raperda itu harus sudah selesai direvisi gubernur. Sehingga, Mei mendatang bisa segera diundangkan. ‘’Rencananya tanggal 21 April akan kami rapatkan dengan pemkab soal itu,’’ jelasnya.

Ketua Pansus Raperda RTRW Sigit Kushariyanto belum mengetahui perkembangan terbaru raperda RTRW itu. Sebab, masih ada di Pemprov Jatim. ‘’Saya belum tahu perkembangannya,’’ jelasnya. Sigit menjelaskan, sesuai jadwal bulan ini revisi gubernur harus sudah turun. Sehingga, bisa segera dilakukan pembahasan lanjutkan. Setelah itu langsung diterapkan.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/