- Advertisement -
BOJONEGORO – Penerima bantuan iuran daerah (PBID) untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2019 terus diintegrasi. Sampai saat ini masih proses verifikasi data warga miskin yang akan diintegrasikan ke JKN.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Mohammad Isnaini mengatakan, anggaran yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk integrasi ke peserta JKN 2019 sebesar Rp 45 miliar. Dengan harapan kehidupan penduduk miskin lebih terjamin lagi, khususnya dari segi pelayanan kesehatan.
“Jadi untuk warga miskin yang memiliki keterbatasan dana untuk pelayanan kesehatan bisa mengajukan diri. Tidak ada lagi warga tidak mampu yang tidak bisa berobat,” katanya kemarin (18/4). Jika sudah terbukti warga tidak mampu dan tidak memiliki jaminan kesehatan.
Sedangkan, peserta PBID tidak ada target peserta bertambah atau berkurang. Isnaini mengatakan, bertambah atau berkurangnya PBID tergantung dinamika penduduk miskin di Bojonegoro. Tahun kemarin, peserta PBID sebanyak 56.702 penduduk miskin dari total penduduk 1.246.927.
Lanjutnya, Isnaini berpesan banyaknya dana yang dipersiapkan untuk kesehatan agar tidak membuat warga gelap mata.
- Advertisement -
“Jadi ini untuk warga yang betul-betul membutuhkan karena dibayar oleh pemerintah daerah. Verifikasi data peserta juga berasal dari dinsos (dinas sosial) dan BPJS. Siapa yang berhak mendapatkan, itulah yang berhak menerima PBID. Karena peserta ini adalah peserta yang tidak tertampung oleh nasional,” jelasnya.
BOJONEGORO – Penerima bantuan iuran daerah (PBID) untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2019 terus diintegrasi. Sampai saat ini masih proses verifikasi data warga miskin yang akan diintegrasikan ke JKN.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Mohammad Isnaini mengatakan, anggaran yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk integrasi ke peserta JKN 2019 sebesar Rp 45 miliar. Dengan harapan kehidupan penduduk miskin lebih terjamin lagi, khususnya dari segi pelayanan kesehatan.
“Jadi untuk warga miskin yang memiliki keterbatasan dana untuk pelayanan kesehatan bisa mengajukan diri. Tidak ada lagi warga tidak mampu yang tidak bisa berobat,” katanya kemarin (18/4). Jika sudah terbukti warga tidak mampu dan tidak memiliki jaminan kesehatan.
Sedangkan, peserta PBID tidak ada target peserta bertambah atau berkurang. Isnaini mengatakan, bertambah atau berkurangnya PBID tergantung dinamika penduduk miskin di Bojonegoro. Tahun kemarin, peserta PBID sebanyak 56.702 penduduk miskin dari total penduduk 1.246.927.
Lanjutnya, Isnaini berpesan banyaknya dana yang dipersiapkan untuk kesehatan agar tidak membuat warga gelap mata.
- Advertisement -
“Jadi ini untuk warga yang betul-betul membutuhkan karena dibayar oleh pemerintah daerah. Verifikasi data peserta juga berasal dari dinsos (dinas sosial) dan BPJS. Siapa yang berhak mendapatkan, itulah yang berhak menerima PBID. Karena peserta ini adalah peserta yang tidak tertampung oleh nasional,” jelasnya.