Radar Lamongan – Komisi D DPRD Lamongan menyayangkan ditemukannya tumpukan masker medis berserakan di pinggir jalan Sunan Giri Lamongan beberapa hari lalu. Lokasinya di utara Fasilitas Observasi dan Isolasi Covid-19 atau RS Covid-19.
‘’Peralatan APD seperti masker sekali pakai, masuk kategori limbah bahan beracun berbahaya (B3),’’ tutur anggota Komisi D DPRD Lamongan Imam Fadlli kepada Jawa Pos Radar Lamongan kemarin (17/9). ‘’Bukan hanya membahayakan masyarakat, tapi juga petugas kebersihan. Khawatirnya masker bekas sekali pakai dimanfaatkan oknum untuk dijual atau dipakai ulang kembali kepada masyarakat,’’ imbuhnya.
Anggota komisi yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan sosial tersebut meminta bila masker itu terkait Fasilitas Observasi dan Isolasi Covid-19, agar diperhatikan SOP penanganan limbahnya. ‘’Lha, sampah seperti ini meningkatkan resiko bagi keselamatan dan kesehatan umum. Intinya jangan sampai terulang lagi seperti itu,’’ pinta politisi FGerindra tersebut.
Masker medis berserakan selama beberapa hari hingga Rabu (16/9). Namun, masker itu sudah dibersihkan kemarin. Humas RSUD Dr Soegiri Lamongan Budi Wignyo Siswoyo belum bisa memastikan masker berserakan tersebut dari isolasi covid-19 atau dari masyarakat luar. Sebab, masker medis juga sudah banyak dijual di pasaran.
‘’Kalau bulan empat (April) dulu, masker bedah sangat langka. Tapi sekarang pemakainya bukan dari orang medis saja, tapi masyarakat umum pun banyak yang menggunakan,’’ ujar Budi.
Dia mengklaim pihak RSUD Dr Soegiri Lamongan sudah memiliki prosedur tetap (protap). Yakni, limbah B3 yang berada di Fasilitas Observasi dan Isolasi Covid-19 ditampung di RSUD Dr Soegiri. ‘’Karena kita kan satu kesatuan di situ. Jadi pemusnahan limbah B3 harus melalui insenerator, dan kita sudah punya di situ,’’ klaimnya.
Budi berjanji menindaklanjuti dan mengkroscek terkait adanya masker medis di sekitar Fasilitas Observasi dan Isolasi Covid-19. Dia mengatakan, dirinya telah melintas di sana dan bersih dari sampah masker. ‘’Tapi pada prinsipnya, kami RS yang sudah terakreditasi dalam hal pengolahan limbah, insyaallah sudah sesuai prosedur,’’ katanya.