KOTA – Ribuan honorer di SMA/SMK harus mengencangkan ikat pinggang. Sebab, tunjangan kinerja yang dijanjikan Pemprov Jatim paling cepat terealisasi tahun depan.
Sedangkan tunjangan kinerja yang dianggarkan Pemkab Bojonegoro belum dipastikan pencairannya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jatim di Bojonegoro Sumiarso menjelaskan, pemprov sudah melakukan pembahasan mengenai tunjangan itu.
Saat ini tinggal persetujuan legislatif. ’’Jika sudah disetujui, maka tahun depan honorer akan mendapatkan tunjangan,’’ ungkap Sumiarso.
Sumiarso menjelaskan, sejak SMA/SMK diambilalih oleh provinsi, honorer memang belum mendapatkan tunjangan.
Sebab, tunjangan dari pemkab yang selama ini diterima belum bisa dicairkan. Hal itu disebabkan mekanisme pencairan tunjangan yang rumit.
Selama ini, lanjutnya, honorer tetap mendapatkan upah dari sekolah. Sebab, dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa digunakan untuk upah honorer.
Besarannya adalah 15 persen. ’’Mereka selama ini mengandalkan itu (BOS),’’ jelasnya.
Namun, dia berharap tunjangan yang direncanakan provinsi segera terealisasi. Sehingga, para honorer bisa mendapatkan upah yang layak.
’’Rencananya, tunjangan dari provinsi besarannya sesuai UMK setempat. Itu masih wacana yang beredar,’’ jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada P-APBD kali ini, Pemkab Bojonegoro kembali memasang anggaran untuk tunjangan honorer untuk SMA/SMK di P-APBD. Padahal, tunjangan tersebut sebelumnya tidak bisa dicairkan.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bojonegoro Ibnu Soeyuthi menjelaskan, tahun ini dinas pendidikan (disdik) setempat kembali memasang anggaran untuk honorer SMA/SMK di P-APBD. Besaran anggaran yang dipasang mencapai Rp 3,7 miliar.
Menurut Ibnu, disdik kembali memasang anggaran untuk tunjangan honorer SMA/SMK, karena menunggu permintaan provinsi.
Jika provinsi mengajukan permintaan pencairan anggaran tersebut, maka pihaknya akan mencairkan. ’’Selama ini belum ada surat permintaan,’’ jelasnya.
Ibnu menjelaskan, hal tersebut menjadi wewenang disdik untuk berkomunikasi dengan provinsi. Jika sudah ada MoU antara pemkab dan pemprov, maka anggaran tunjangan tersebut bisa dicairkan.
Anggaran tunjangan honorer tersebut sebenarnya sudah dimasukkan dalam APBD induk 2017. Namun, anggaran tersebut batal dicairkan karena SMA/SMK beralih ke provinsi.
Pemkab hanya bisa mencairkan anggaran yang dialokasikan untuk honorer SD dan SMP. ’’Dulu diinduk dianggarkan Rp 7 miliar,’’ jelasnya.