TUBAN – Meski sudah mendapat kesempatan yang sama dengan pelajar lain, siswa inklusi di Tuban sepertinya masih kurang percaya diri untuk masuk ke SMPN. Terbukti, hanya satu siswa inklusi yang mendaftar pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMPN tahun ini. Satu-satunya siswa inklusi tersebut mendaftar di SMPN 1 Merakurak.
Kabid Pendidikan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Sutarno mengatakan, hingga hari ketiga masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) kemarin (17/7), hanya satu siswa berkebutuhan khusus yang mendaftar pada PPDB. Siswa tersebut, kata dia, dikategorikan psikolog mengidap down syndrome, tapi masih bisa mengikuti aktivitas belajar mengajar. ‘’Ada beberapa orang tua yang enggan mendaftarkan anaknya ke SMPN dan memilih ke luar kota atau homeschooling,’’ tutur dia.
Menurut mantan kepala SMPN 1 Montong ini, minimnya pendaftar inklusi cukup dimaklumi. Sebab, banyak orang tua yang memilih memasukkan sang buah hati ke sekolah luar biasa (SLB). Padahal, PPDB sistem zonasi yang diatur dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB secara jelas memberi kesempatan siswa cacat fisik untuk mendapatkan pendidikan layaknya siswa normal lainnya ke sekolah terdekat.
Sutarno menegaskan, tidak semua siswa berkebutuhan khusus harus mendapatkan pendidikan ke SLB. Sebagian anak didik lain yang masih bisa mengikuti pelajaran layaknya siswa normal harus mendapat pendidikan inklusif di SMPN. Seperti halnya siswa inklusi di SMPN 1 Merakurak tersebut, menurut Sutarno, hanya sulit menulis. ‘’Untuk komunikasi siswa tersebut lancar berbicara. Anak seperti ini harus mendapat hak pendidikan yang sama dengan siswa lain,’’ tegas dia.
Hal lain yang membuat orang tua enggan menyekolahkan anaknya ke SMPN di Tuban karena tidak semua sekolah menyediakan pelayanan pendidikan inklusi. Seperti fasilitas pendampingan guru terhadap siswa tunanetra atau disabilitas. Minimnya perhatian terhadap siswa inklusi tersebut cukup dimaklumi karena Tuban belum memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur. ‘’Tidak ada anggaran untuk pendampingan siswa berkebutuhan khusus. Jadi sepenuhnya dibebankan ke sekolah,’’ kata Sutarno.