22.7 C
Bojonegoro
Wednesday, May 31, 2023

 Temukan Proses Coklit Tak Sesuai Prosedur

- Advertisement -

TUBAN – Penetapan daftar pemilih sementara (DPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban masih menyisakan sejumlah persoalan. Pasalnya, masih ada sebagian temuan panitia pengawas pemilu (panwaslu) yang belum ditindaklanjuti oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Sehingga, DPS dinilai belum mencerminkan hasil pemutakhiran data pemilih secara benar.

Hal tersebut disampaikan oleh Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaskab Tuban M. Arifin. ‘’Selama proses coklit (pencocokan dan penelitian, Red) berlangsung kami menemukan banyak persoalan di lapangan. Dan, ada sebagian temuan PPL (Panitia Pengawas Lapangan) yang belum ditindaklanjuti,’’ tegas Arifin ketika dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, sabtu (17/3).

Disampaikan Arifin, diantara temuan PPL itu yakni proses coklit yang tidak sesuai prosedur. Misalnya, petugas PPDP yang tidak melakukan pemutakhiran data daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) secara door to door atau mendatangi satu per satu rumah warga. Sebaliknya, PPDP hanya melakukan pemutakhiran DP4 dengan cukup duduk manis di rumah.

‘’Ada banyak bukti yang menunjukkan bahwa PPDP tidak melakukan pemutakhiran secara door to door,’’ tegas mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu.

Tak hanya itu. Di sejumlah desa, PPL juga menemukan adanya proses pendataan daftar pemilih yang amburadul. Salah satu contohnya yakni ada sebagian TPS (tempat pemungutan suara) yang calon daftar pemilihnya berasal dari desa yang berbeda. ‘’Ada juga yang satu keluarga, tapi TPS-nya berbeda,’’ ujar bapak dua anak itu.

- Advertisement -

Lebih lanjut Arifin menyampaikan, pihaknya cukup khawatir ke depan bakal muncul banyak persoalan karena proses coklit yang banyak ditemukan pelanggaran. ‘’(Temuan persoalan coklit, Red) ini sangat riskan. Karena ke depannya bisa bermasalah,’’ tandasnya.

Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPUK Tuban Yayuk Dwi AS ketika dikonfirmasi menegaskan tidak ada persoalan dalam proses penetapan DPS. Sebab, dalam rapat pleno penetapan DPS, KPUK juga mengundang Panwas. ‘’Dan, dalam rapat pleno itu, semua sudah klir. Termasuk dari panwas juga sudah menerima,’’ katanya.

Yayuk menambahkan, sejumlah rekomendasi temuan panwas saat proses coklit berlangsung juga sudah ditindaklanjuti oleh PPDB. Sehingga, menurut dia, sudah tidak ada persoalan lagi. ‘’Apa yang menjadi temuan panwas sudah disampaikan di tingkatan masing-masing. Baik di tingkat desa maupun kecamatan. Dan, sudah ditindaklanjuti,’’ tandas Yayuk. 

TUBAN – Penetapan daftar pemilih sementara (DPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban masih menyisakan sejumlah persoalan. Pasalnya, masih ada sebagian temuan panitia pengawas pemilu (panwaslu) yang belum ditindaklanjuti oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Sehingga, DPS dinilai belum mencerminkan hasil pemutakhiran data pemilih secara benar.

Hal tersebut disampaikan oleh Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaskab Tuban M. Arifin. ‘’Selama proses coklit (pencocokan dan penelitian, Red) berlangsung kami menemukan banyak persoalan di lapangan. Dan, ada sebagian temuan PPL (Panitia Pengawas Lapangan) yang belum ditindaklanjuti,’’ tegas Arifin ketika dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, sabtu (17/3).

Disampaikan Arifin, diantara temuan PPL itu yakni proses coklit yang tidak sesuai prosedur. Misalnya, petugas PPDP yang tidak melakukan pemutakhiran data daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) secara door to door atau mendatangi satu per satu rumah warga. Sebaliknya, PPDP hanya melakukan pemutakhiran DP4 dengan cukup duduk manis di rumah.

‘’Ada banyak bukti yang menunjukkan bahwa PPDP tidak melakukan pemutakhiran secara door to door,’’ tegas mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu.

Tak hanya itu. Di sejumlah desa, PPL juga menemukan adanya proses pendataan daftar pemilih yang amburadul. Salah satu contohnya yakni ada sebagian TPS (tempat pemungutan suara) yang calon daftar pemilihnya berasal dari desa yang berbeda. ‘’Ada juga yang satu keluarga, tapi TPS-nya berbeda,’’ ujar bapak dua anak itu.

- Advertisement -

Lebih lanjut Arifin menyampaikan, pihaknya cukup khawatir ke depan bakal muncul banyak persoalan karena proses coklit yang banyak ditemukan pelanggaran. ‘’(Temuan persoalan coklit, Red) ini sangat riskan. Karena ke depannya bisa bermasalah,’’ tandasnya.

Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPUK Tuban Yayuk Dwi AS ketika dikonfirmasi menegaskan tidak ada persoalan dalam proses penetapan DPS. Sebab, dalam rapat pleno penetapan DPS, KPUK juga mengundang Panwas. ‘’Dan, dalam rapat pleno itu, semua sudah klir. Termasuk dari panwas juga sudah menerima,’’ katanya.

Yayuk menambahkan, sejumlah rekomendasi temuan panwas saat proses coklit berlangsung juga sudah ditindaklanjuti oleh PPDB. Sehingga, menurut dia, sudah tidak ada persoalan lagi. ‘’Apa yang menjadi temuan panwas sudah disampaikan di tingkatan masing-masing. Baik di tingkat desa maupun kecamatan. Dan, sudah ditindaklanjuti,’’ tandas Yayuk. 

Artikel Terkait

Most Read

Persela U-19 Bergantung Hasil Tim Lain 

Demi Keluarga, Jumat Mudik

Sa’im Peduli, Dropping Air Bersih

Artikel Terbaru


/