27.7 C
Bojonegoro
Sunday, March 26, 2023

Buru Penyuplai Sabu ke Lapas

- Advertisement -

LAMONGAN – Teka-teki siapa penyuplai sabu-sabu merambah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan masih ditelusuri. Kepolisian mendalami dengan mengurai dan memeriksa sejumlah tahanan dan narapidana (napi) sebagai saksi.

Jumat (16/3) lima warga binaan lapas digiring ke Mapolres Lamongan, karena dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu (SS). Penyidik Satreskoba Polres Lamongan menemukan ada beberapa indikasi penyelundupan sabu-sabu ke lapas kelas II B tersebut.

‘’Mungkin bisa saja dari pembesuk. Kita masih mengembangkan dari informasi kita dapatkan sendiri. Yang jelas kita sudah tahu arahnya,’’ kata Kasatreskoba Polres AKP Djoko Bisono sabtu (17/3).

Lima narapidana tersebut Ali Nukin, 30, asal Kelurahan/ Kecamatan Brondong. Kasus terungkapnya SS di lapas awalnya dari razia Kamis (15/3) lalu. Ditemukan tiga selang yang di temukan di bawah tempat tidur Ali Nukin di blok A6.

Berawal itu, akhirnya terungkap nama Parto, 23, yang mengakui jika mendapat SS dari M. Nasir, 24, narapidana lainnya merupakan pindahan dari Lapas Porong. Sedangkan, Nasir mengaku mendapat SS dari Zainal Mustakim, 32, napi pindahan dari Lapas Medaeng.

- Advertisement -

Sementara, Zainal menyebut nama M. Mukhsor, 41, yang merupakan narapidana pindahan dari Lapas Porong.  ‘’Kita sabtu langsung melakukan lidik,’’ ujar Djoko sapaannya.

Dia menjelaskan, salah satu pelaku tak mengakui jika memiliki SS. Sedangkan, napi pindahan dari Lapas Porong pernah melakukan aksi serupa, saat masih berada di lapas lamanya. ‘’Kita temukan napi yang sebelumnya sudah pernah tertangkap basah menggunakan SS,’’ ujar Djoko.

Beredarnya SS di Lapas Lamongan menjadi perhatian besar. Sehingga, Djoko mengaku bakal meningkatkan komunikasi dengan pihak lapas setempat. Sehingga nantinya lebih intensif lagi melakukan pemeriksaan.

LAMONGAN – Teka-teki siapa penyuplai sabu-sabu merambah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan masih ditelusuri. Kepolisian mendalami dengan mengurai dan memeriksa sejumlah tahanan dan narapidana (napi) sebagai saksi.

Jumat (16/3) lima warga binaan lapas digiring ke Mapolres Lamongan, karena dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu (SS). Penyidik Satreskoba Polres Lamongan menemukan ada beberapa indikasi penyelundupan sabu-sabu ke lapas kelas II B tersebut.

‘’Mungkin bisa saja dari pembesuk. Kita masih mengembangkan dari informasi kita dapatkan sendiri. Yang jelas kita sudah tahu arahnya,’’ kata Kasatreskoba Polres AKP Djoko Bisono sabtu (17/3).

Lima narapidana tersebut Ali Nukin, 30, asal Kelurahan/ Kecamatan Brondong. Kasus terungkapnya SS di lapas awalnya dari razia Kamis (15/3) lalu. Ditemukan tiga selang yang di temukan di bawah tempat tidur Ali Nukin di blok A6.

Berawal itu, akhirnya terungkap nama Parto, 23, yang mengakui jika mendapat SS dari M. Nasir, 24, narapidana lainnya merupakan pindahan dari Lapas Porong. Sedangkan, Nasir mengaku mendapat SS dari Zainal Mustakim, 32, napi pindahan dari Lapas Medaeng.

- Advertisement -

Sementara, Zainal menyebut nama M. Mukhsor, 41, yang merupakan narapidana pindahan dari Lapas Porong.  ‘’Kita sabtu langsung melakukan lidik,’’ ujar Djoko sapaannya.

Dia menjelaskan, salah satu pelaku tak mengakui jika memiliki SS. Sedangkan, napi pindahan dari Lapas Porong pernah melakukan aksi serupa, saat masih berada di lapas lamanya. ‘’Kita temukan napi yang sebelumnya sudah pernah tertangkap basah menggunakan SS,’’ ujar Djoko.

Beredarnya SS di Lapas Lamongan menjadi perhatian besar. Sehingga, Djoko mengaku bakal meningkatkan komunikasi dengan pihak lapas setempat. Sehingga nantinya lebih intensif lagi melakukan pemeriksaan.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Beri Vitamin Tiga Hari Sekali

Bersepeda untuk Jaga Kesehatan

Berbicara di Depan Cermin


/