- Advertisement -
LAMONGAN, Radar Lamongan – Dinas Penanaman Modal dan PTSP (PM-PTSP) Lamongan sedang menginventarisasi lahan-lahan industri yang telah berizin, namun belum beroperasi hingga saat ini. Hasilnya, di beberapa kecamatan ditemukan lahan industri berhektare – hektare yang mangkrak. Antara lain di Paciran, Pucuk, Kembangbahu, dan Tikung. Kepala Dinas PM-PTSP, Agus Cahyono, menerangkan, pemerintah sudah mendorong perusahaan untuk segera merealisasikan kegiatan usahanya di lahan tidur tersebut. ‘’Tentu banyak hal yang menguntungkan jika sudah merealisasikan kegiatan usahanya. Terutama penyerapan tenaga kerja yang bisa menekan angka penggangguran. Kemudian di sekitar lokasi industri tumbuh aktivitas perekonomian yang baru. Jadi efeknya luas,’’ terangnya kemarin (16/12).
Dia menjelaskan, banyak hal yang dipertimbangkan para pelaku usaha mengapa belum mengoperasikan lahan industrinya hingga saat ini. Terutama kendala pemodalan dan masalah di manajemen perusahaan. Agus menuturkan, pihaknya berupaya menjembatani para pelaku usaha agar segera menyelesaikan permasalahannya. Sebab, perkara penelantaran lahan juga diatur oleh undang-undang. ‘’Tidak ada batas waktu tertentu sejak izin diberikan sampai kapan harus segera beroperasi. Kita bantu dengan cara persuasif supaya tahu masalahnya mengapa sampai sekarang belum merealisasikan usahanya. Mau pakai modal sendiri, mau dikerjasamakan dengan pihak lain, atau re-invesment,’’ tuturnya.
Agus mencontohkan PT Natpac Lamongan Oil Tank Terminal (LOTT) di Kecamatan Brondong yang sempat membiarkan lahannya mangkrak. Setelah ditelusuri penyebabnya, ternyata perusahaan tersebut ada masalah terkait pemodalan. ‘’Setelah kita hadirkan dan didiskusinya, solusinya perusahaan tersebut agar segera beroperasi bisa dengan cara sharing profit atau re-invesment. Sedangkan dari PT Natpac sendiri pinginnya dengan cara joint venture (perusahaan patungan). Yang jelas lokasi industrinya tetap ada di Lamo ngan dan pemodalan itu dikerjasamakan dengan pihak lain,’’ paparnya. Pihaknya berharap, para pemilik usaha segera memanfaatkan lahan-lahan miliknya supaya realisasi investasi di Kota Soto tercapai.
LAMONGAN, Radar Lamongan – Dinas Penanaman Modal dan PTSP (PM-PTSP) Lamongan sedang menginventarisasi lahan-lahan industri yang telah berizin, namun belum beroperasi hingga saat ini. Hasilnya, di beberapa kecamatan ditemukan lahan industri berhektare – hektare yang mangkrak. Antara lain di Paciran, Pucuk, Kembangbahu, dan Tikung. Kepala Dinas PM-PTSP, Agus Cahyono, menerangkan, pemerintah sudah mendorong perusahaan untuk segera merealisasikan kegiatan usahanya di lahan tidur tersebut. ‘’Tentu banyak hal yang menguntungkan jika sudah merealisasikan kegiatan usahanya. Terutama penyerapan tenaga kerja yang bisa menekan angka penggangguran. Kemudian di sekitar lokasi industri tumbuh aktivitas perekonomian yang baru. Jadi efeknya luas,’’ terangnya kemarin (16/12).
Dia menjelaskan, banyak hal yang dipertimbangkan para pelaku usaha mengapa belum mengoperasikan lahan industrinya hingga saat ini. Terutama kendala pemodalan dan masalah di manajemen perusahaan. Agus menuturkan, pihaknya berupaya menjembatani para pelaku usaha agar segera menyelesaikan permasalahannya. Sebab, perkara penelantaran lahan juga diatur oleh undang-undang. ‘’Tidak ada batas waktu tertentu sejak izin diberikan sampai kapan harus segera beroperasi. Kita bantu dengan cara persuasif supaya tahu masalahnya mengapa sampai sekarang belum merealisasikan usahanya. Mau pakai modal sendiri, mau dikerjasamakan dengan pihak lain, atau re-invesment,’’ tuturnya.
Agus mencontohkan PT Natpac Lamongan Oil Tank Terminal (LOTT) di Kecamatan Brondong yang sempat membiarkan lahannya mangkrak. Setelah ditelusuri penyebabnya, ternyata perusahaan tersebut ada masalah terkait pemodalan. ‘’Setelah kita hadirkan dan didiskusinya, solusinya perusahaan tersebut agar segera beroperasi bisa dengan cara sharing profit atau re-invesment. Sedangkan dari PT Natpac sendiri pinginnya dengan cara joint venture (perusahaan patungan). Yang jelas lokasi industrinya tetap ada di Lamo ngan dan pemodalan itu dikerjasamakan dengan pihak lain,’’ paparnya. Pihaknya berharap, para pemilik usaha segera memanfaatkan lahan-lahan miliknya supaya realisasi investasi di Kota Soto tercapai.