Radar Bojonegoro – Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bantuan pangan nontunai daerah (BPNT) daerah tahun depan bakal bertambah. Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro menetapkan kuota 8.333 KPM, sebelumnya 5.656 KPM.
Tidak hanya BPNT daerah, penerima BPNT pusat rencananya juga akan ditambah 10 persen. ‘’Tahun depan memang kami usulkan lebih banyak penerima BPNT daerah,’’ ujar Kepala Dinsos Bojonegoro M. Arwan kemarin (16/12).
Arwan menjelaskan, peningkatan jumlah itu karena dalam pendataan ditemukan warga masuk kriteria penerima. Sehingga, harus dimasukkan sebagai KPM baru BPNT daerah. Data KPM BPNT daerah terus diperbarui. Data ini dinamis, sehingga selalu melakukan verifi kasi data.
‘’Jika ditemukan penerima ganda akan langsung kami coret,’’ jelas mantan Camat Kedungadem itu. Dia menambahkan, data penerima BPNT daerah lebih dari 8 ribu KPM. Namun, dalam perjalanan terus berkurang. Ada di antara penerima itu tercatat sebagai penerima BPNT pusat. Sehingga, harus dicoret sebagai penerima BPNT daerah.
Sementara itu, tahun ini penerima BPNT pusat 135.249 KPM. Jumlah itu akan ditambah 10 persen. Bertambahnya penerima BPNT pusat itu akan berpengaruh pada jumlah penerima BPNT daerah. ‘’Kalau pusat bertambah, daerah pasti berkurang,’’ tegas Arwan.
Nominal BPNT pusat Rp 200 ribu. Sedangkan BPNT daerah Rp 150 ribu. Selain BPNT, juga ada bantuan sosial tunai (BST) dan program keluarga harapan (PKH). KPM yang tercatat penerima BST tidak bisa menerima BPNTD. Namun, penerima PKH bisa menerima BPNT dari APBD Bojonegoro itu.
Ketua Komisi C DPRD Mochlasin Afan menjelaskan, dinsos harus mendata dengan benar para penerima bantuan sosial itu. Sehingga, tidak tumpang tindih dengan bantuan pusat. ‘’Ini sangat rawan tumpang tindih. Jadi, data harus benar-benar dipastikan validitasnya,’’ jelasnya.
Afan menjelaskan, belanja bantuan sosial APBD 2021 cukup besar. Mencapai Rp 145 miliar. Jumlah itu sangat besar. Sehingga, penggunanya harus benar-benar diawasi.